TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi: Vokalis Sisitipsi Fauzan Pakai Ganja Sejak 2010, Sabu 2014 

Fauzan terancam 5 tahun penjara

Vokalis Sisitipsi, Muhammad Fauzan Lubis tersandung kasus narkoba (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, vokalis Sisitipsi Muhammad Fauzan menggunakan ganja sejak 2010. Pencipta lagu ‘Alkohol’ itu juga mengaku pernah menggunakan sabu sejak 2014.

Namun, Fauzan alias Ojan itu telah berhenti mengonsumsi sabu sejak 2019.

“Tersangka mengaku juga mulai mengonsumsi dan mengenal ganja sejak tahun 2010, juga pernah mengonsumsi sabu sejak 2014 hingga tahun 2019,” ujar Zulpan di Polres Jakbar, Jumat (18/3/2022).

Baca Juga: Vokalis Sisitipsi Muhammad Fauzan Ditangkap karena Konsumsi Ganja

1. Polisi temukan biji ganja di karpet mobil Ojan

Vokalis Sisitipsi, Muhammad Fauzan Lubis tersandung kasus narkoba (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Zulpan menjelaskan, Ojan masih menggunakan ganja hingga saat ini. Saat ditangkap di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Kamis (17/3/2022) polisi menemukan biji ganja di mobilnya.

“Di TKP satu berhasil mengamankan biji ganja yg berada di karpet mobilnya. Kemudian beberapa barang lain di antaranya Xanax, dan lainnya, serta beberapa resep dokter di dalam dompet yang digunakan,” ujar Zulpan.

2. Polisi juga menemukan ganja 0,20 gram

Vokalis Sisitipsi, Muhammad Fauzan Lubis tersandung kasus narkoba (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Zulpan mengatakan, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa satu plastik klip ganja. Selain itu, polisi juga menemukan obat-obatan psikotoprika.

“Ganja seberat 0,20 gram, 5 setengah butir Xanax, setengah butir Dumolid, satu butir Calmlet Alprazolam, kemudian satu butir pil kapsul Lavol, ada kita amankan resep terkait obat-obatan psikotropika, serta satu unit Honda Jazz nopol B 29 MW,” ujar Zulpan.

Baca Juga: [BREAKING] Tersandung Narkoba, Musisi MF Ditangkap di Kawasan Blok M

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya