TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polri Akan Copot Kombes Yulius karena Narkoba Lewat Sidang Etik

Kombes Yulius ditangkap pakai sabu bersama seorang perempuan

Irjen Dedi Prasetyo. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Propam Polri bakal menggelar sidang etik terhadap Anggota Badan Pemeliharaan Keamanan (Barhakam) Polri, Kombes Pol Yulius Bambang Karyanto, yang ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polda Metro Jaya karena penyalahgunaan narkoba.

Dedi memastikan, Polri tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat narkoba. Ia menyebut Kombes Pol Yulius harus diproses pidana dan dipastikan dicopot.

“Sudah jelas peritah Pak Kapolri yang lalu tindak tegas siapapun yang terbukti terlibat kasus penyalahgunaan narkoba, zero tolerance, proses pidana dan copot. Nanti pidananya proses tuntas PMJ dan kode etik Propam yang tuntaskan,” ujar Dedi kepada IDN Times, Sabtu (7/1/2023).

Baca Juga: Nyabu di Hotel Bareng Perempuan, Kombes Yulius Bambang Dibekuk

1. Kombes Yulius dibekuk saat sedang nyabu bersama perempuan

Ilustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Sebelumnya, Diresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan, Kombes Yulius ditangkap di salah satu hotel di Jakarta Utara pada Jumat (6/1/2023) sore.

“Iya betul diamankan (Kombes Yulius Bambang Karyanto),” ujar Mukti saat dihubungi, Sabtu (7/1/2023).

Mukti menjelaskan, Kombes Yulius diamankan dalam sebuah kamar hotel bersama seorang perempuan berinisial R. Saat digerebek, polisi mendapati barang bukti sabu.

“Sama seorang perempuan, barbuknya sabu,” kata Mukti.

2. Perempuan inisial R dipastikan bukan istri Kombes Yulius

Ilustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Mukti memastikan, seorang permepuan yang ikut dibekuk bersama Kombes Yulius adalah bukan istrinya. Keduanya telah dicek urine dan positif memakai sabu.

Penangkapan ini dilakukan atas laporan masyarakat yang sebut Kombes Yulius dan R sudah dua hari di dalam hotel.

“Itu temannya saja, (keduanya) iya pakai (narkoba),” ujar Mukti.

Baca Juga: Kombes Yulius Ditangkap Saat Nyabu, Polri: Proses Pidana, Copot!

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya