TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polri Bakal Usut Temuan PPATK soal Dana Judi Online ke Polisi

Polri juga akan usut aliran dana judi online ke masyarakat

Irjen Dedi Prasetyo. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Mabes Polri mengaku akan menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal dugaan aliran dana judi online yang diterima sejumlah anggota kepolisian.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan tim penyidik akan mengusut dugaan tersebut asalkan temuan data tersebut dinilai cukup kuat sebagai alat bukti permulaan.

"Nanti PPATK dengan bukti digital yang dimiliki dilaporkan kepada penyidik, penyidik tentunya akan menindaklanjuti apabila memang bukti-buktinya sudah sangat kuat," ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (15/9/2022).

Baca Juga: Ngeri, PPATK Terima Laporan Transaksi Judi Online Capai Rp155 Triliun

1. Polri juga akan menindak temuan PPATK terkait aliran dana selain ke polisi

ilustrasi judi online (IDN Times/Aditya Pratama)

Dedi menjelaskan, penyidik juga akan memproses seluruh temuan yang diberikan PPATK terkait aliran dana judi online tersebut. Termasuk kepada pihak lain yang juga diduga menerima uang itu.

"PPATK juga menyebutkan masyarakat, jadi bukan hanya menyebutkan institusi polisi aja masyarakat banyak pihak," katanya.

2. PPATK sebut ada dugaan aliran dana ke polisi

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana. (youtube.com/PPATK Indonesia)

Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana telah mendeteksi aliran dana sejumlah Rp155 Triliun dari judi online.

Ivan menyebut banyak pihak yang terlibat dalam transaksi tersebut, beberapa di antaranya adalah oknum polisi, ibu rumah tangga, hingga pelajar. Dia menegaskan PPATK masih melakukan analisis terkait temuan itu dengan Polri.

"Enggak-enggak (tidak hanya ke rekening polisi) semua masyarakat. Ada semua. Oknum (polisi), ibu rumah tangga, mahasiswa, pelajar, orang swasta, PNS," imbuh Ivan saat ditemui usai rapat.

Baca Juga: Website SIMIRAH Disusupi Konten Judi Online, Kemenperin: Ada Malware

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya