Polri Bakal Usut Temuan PPATK soal Dana Judi Online ke Polisi
Polri juga akan usut aliran dana judi online ke masyarakat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Mabes Polri mengaku akan menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal dugaan aliran dana judi online yang diterima sejumlah anggota kepolisian.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan tim penyidik akan mengusut dugaan tersebut asalkan temuan data tersebut dinilai cukup kuat sebagai alat bukti permulaan.
"Nanti PPATK dengan bukti digital yang dimiliki dilaporkan kepada penyidik, penyidik tentunya akan menindaklanjuti apabila memang bukti-buktinya sudah sangat kuat," ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (15/9/2022).
Baca Juga: Ngeri, PPATK Terima Laporan Transaksi Judi Online Capai Rp155 Triliun
1. Polri juga akan menindak temuan PPATK terkait aliran dana selain ke polisi
Dedi menjelaskan, penyidik juga akan memproses seluruh temuan yang diberikan PPATK terkait aliran dana judi online tersebut. Termasuk kepada pihak lain yang juga diduga menerima uang itu.
"PPATK juga menyebutkan masyarakat, jadi bukan hanya menyebutkan institusi polisi aja masyarakat banyak pihak," katanya.
Baca Juga: Website SIMIRAH Disusupi Konten Judi Online, Kemenperin: Ada Malware