TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polri Belum Usut Dugaan Suap Tambang Ismail Bolong ke Kabareskrim

Ismail Bolong hanya diperiksa dalam tambang batu bara ilegal

Kabareskrim Polri Agus Andrianto (dok. ANTARA News/Pribadi)

Jakarta, IDN Times - Polri hingga kini belum mengusut dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur dari eks anggota Polres Samarinda,  Ismail Bolong ke Kabareskrim, Komjen Pol Agus Andrianto.

Pengacara Ismail Bolong, Johannes Tobing menyebut kliennya juga tidak diperiksa soal dugaan suap setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tambang batu bara ilegal.

"Nggak ada, nggak ada (pemeriksaan soal dugaan suap)," ujar pengacara Ismail Bolong, Johannes Tobing saat dihubungi, Jumat (9/12/2022).

Baca Juga: Diperiksa Belasan Jam, Ismail Bolong Resmi Ditahan Bareskrim

1. Ismail Bolong hanya diperiksa dalam kasus tambang batu bara ilegal

Tersangka tambang ilegal di Kalimantan Timur, Ismail Bolong. (dok. Humas Polri)

Johannes menjelaskan, Ismail Bolong hanya dimintai keterangan soal tambang batu bara ilegal. Ismail Bolong sendiri diperiksa sejak Selasa (6/12/2022) hingga Rabu (7/12/2022) dini hari tadi pukul 01.45 WIB.

"Jadi saya tegasin pak Ismail Bolong itu diperiksa 13 jam ada 62 pertanyaan semua itu menyangkut hanya soal perijinan pertambangan," ujarnya.

2. Polisi tetapkan 3 tersangka dalam kasus Ismail Bolong

Tersangka tambang ilegal di Kalimantan Timur, Ismail Bolong. (dok. Humas Polri)

Sebelumnya, Polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur termasuk Ismail Bolong dengan dua tersangka lainnya.

Diketahui selain Ismail Bolong, dua orang lainnya itu bernama Budi (BP) sebagai penambang batu bara tanpa izin dan Rinto (RP) selaku Kuasa Direktur PT EMP.

"Rangkaian kegiatan tersebut dilakukan oleh tiga orang tersangka," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah, Kamis (8/12/2022).

Baca Juga: Ismail Bolong Sebut Tak Pernah Bertemu Kabareskrim Polri

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya