Polri Belum Usut Dugaan Suap Tambang Ismail Bolong ke Kabareskrim
Ismail Bolong hanya diperiksa dalam tambang batu bara ilegal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polri hingga kini belum mengusut dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur dari eks anggota Polres Samarinda, Ismail Bolong ke Kabareskrim, Komjen Pol Agus Andrianto.
Pengacara Ismail Bolong, Johannes Tobing menyebut kliennya juga tidak diperiksa soal dugaan suap setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tambang batu bara ilegal.
"Nggak ada, nggak ada (pemeriksaan soal dugaan suap)," ujar pengacara Ismail Bolong, Johannes Tobing saat dihubungi, Jumat (9/12/2022).
Baca Juga: Diperiksa Belasan Jam, Ismail Bolong Resmi Ditahan Bareskrim
1. Ismail Bolong hanya diperiksa dalam kasus tambang batu bara ilegal
Johannes menjelaskan, Ismail Bolong hanya dimintai keterangan soal tambang batu bara ilegal. Ismail Bolong sendiri diperiksa sejak Selasa (6/12/2022) hingga Rabu (7/12/2022) dini hari tadi pukul 01.45 WIB.
"Jadi saya tegasin pak Ismail Bolong itu diperiksa 13 jam ada 62 pertanyaan semua itu menyangkut hanya soal perijinan pertambangan," ujarnya.
Baca Juga: Ismail Bolong Sebut Tak Pernah Bertemu Kabareskrim Polri