TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polri Beri Akses Sistem I 24/7 ke KPK untuk Pantau Buronan

Polri sebut ada buronan KPK telah ubah nama dan warganegara

(IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Divisi Hubungan Internasional (Div Hubinter) Polri memberikan akses sistem I 24/7 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu guna mempermudah dan mendukung KPK untuk mendeteksi keberadaan buronannya.

Sistem Interpol I-24/7 ini merupakan inisiasi Divhubinter Polri dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi dalam rangka pengawasan di perbatasan lintas negara.

Sistem ini memungkinkan untuk melakukan verifikasi pengenalan wajah atau face recognition one to many para pelaku kejahatan yang didapatkan dari database Interpol, domestik fugitive (DPO), baik dari Indonesia maupun dari NCB negara-negara anggota Interpol.

“Pada prinsipnya, alat ini digunakan untuk perlintasan, jadi di mana pun tersangkanya melintas nanti KPK bisa tau tanpa perlu mengontak kami. Kami langsung kasih aksesnya (Sistem Interpol I-24/7),” kata Khrisna di Mabes Polri, Senin (7/8/2023).

Baca Juga: Kisruh KPK-TNI, Jokowi Dinilai Tak Berpihak pada Pemberantasan Korupsi

1. Polri membahas sistem I 24/7 bersama KPK hari ini

Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Khrisna menjelaskan, sistem Interpol I-24/7 ini telah dibahas bersama KPK pada pertemuan hari ini.

“Sistem itu adalah yang online memantau buruan-buruan interpol, secara langsung bisa dilihat oleh KPK. KPK bisa memantau dengan sistem yang kami established, yang sebelumnya sudah kami lakukan kerjasama tapi kami sudah sepakat untuk disambungkan lagi PKS-nya, di-online-kan lagi InsyaAllah nanti buruan-buruan KPK akan terlihat ada di sistem itu,” imbuhnya.

2. Polisi sebut ada buronan KPK berganti nama

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat konferensi pers penetapan tersangka Kepala Basarnas di Jakarta, Rabu (26/7/2023) (IDN Times/Aryodamar)

Polri juga sebut ada buronan KPK yang berganti identitas dan kewarganegaraan. Meski telah mengganti identitasnya, Polri masih memonitor pergerakan mereka.

“Ada yang lain berganti kewarganegaraan dan berganti nama tapi kami tahu lokasinya dan itu kami akan mengupayakan langkah-langkah lainnya untuk mendukung KPK memulangkan yang bersangkutan,” kata Khrisna.

Baca Juga: Kisruh KPK-TNI, Jokowi Dinilai Tak Berpihak pada Pemberantasan Korupsi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya