TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polri Buka Hotline Korban Robot Trading dan Binary Option 

Korban Fahrenheit hingga DNA Pro langsung lapor!

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khsus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri membuka hotline pengaduan kasus Robot Trading dan Binary Option. Hotline pengaduan bisa diakses melalui whatsapp dengan nomor 0812-1322-7296 atau melalui platform media sosial Instagram dengan akun @posko_robottrad_binary_option_dittipideksus.

Direktur Tipideksus Brigjen Whisnu Hermawan meminta para korban kasus Robot Trading dan Binary Option memanfaatkan hotline yang sudah disiapkan untuk memudahkan pelaporan ke Polri.

"Akses hotline ini dibuka untuk para korban kasus Robot Trading dan Binary Option. Korban yang berdomisili dimana pun, baik di Jakarta maupun di daerah bisa melaporkannya mulai hari ini," kata Whisnu lewat keterangan tertulisnya, Jumat (18/03/2022).

Baca Juga: LPSK: Kerugian Korban Binary Option Bisa Diganti dengan Restitusi 

1. Korban Fahrenheit hingga DNA Pro langsung lapor!

Robot Trading Fahrenheit (dok. IDN Times/Istimewa)

Dalam kesempatan tersebut, Brigjen Whisnu mengungkapkan, selain kasus penipuan Binary Binomo dengan tersangka Indra Kenz, penyidik Dittipideksus juga menangani sejumlah kasus penipuan melalui platform binary option dan robot trading seperti FBS, Viral Blast Global, Mark AI, Evotrade, Fahrenheit, FIN888 dan DNA Pro.

"Harapan kami, hotline pengaduan ini dapat membantu korban kejahatan penipuan dengan modus investasi robot trading dan binary option yang marak berkembang di Indonesia saat ini," ujar Whisnu.

2. Korban Fahrenheit kehilangan sejumlah uang dalam sekejap

Bukti trading korban Fahrenheit alami margin call (MC) (dok. Ari)

Seperti diketahui, Fahrenheit dan Viral Blast disebut sebagai aplikasi robot trading ilegal karena tak mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Kedua aplikasi trading ini pun sudah diblokir di Indonesia.

“Sejumlah korban Fahrenheit telah mengungkapkan masalah ini di dunia maya. Mereka mengaku pihak Fahrenheit seperti sengaja membuat mereka tak bisa menarik dana keuntungan dari hasil perdagangan. Bahkan, dana korban mendadak lenyap dalam sekejap,” ujar Whisnu.

Baca Juga: Bareskrim Periksa Doni Salmanan Terkait Binary Option Pekan Ini

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya