TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polri Buka Opsi Kerja Sama Luar Negeri Buru Hacker Bjorka 

Timsus belum juga berhasil mengungkap hacker Bjorka

ilustrasi Bjorka (Berbagai sumber)

Jakarta, IDN Times - Polri membuka opsi menjalin kerja sama dengan pihak luar negeri untuk memburu hacker anonim Bjorka dalam kasus peretasan data pribadi.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, saat ini tim khusus (Timsus) masih terus memburu keberadaan Bjorka. Namun pencarian masih nihil hasil.

“Tidak menutup kemungkinan. Kemungkinan juga akan bekerja sama dengan pihak-pihak luar (negeri)," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam konferensi pers, Rabu (21/9/2022).

Baca Juga: Polri Terima Memori Banding 4 Perwira yang Dipecat di Kasus Brigadir J

1. Polri sebut Timsus masih bekerja untuk pembuktian secara scientific

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Dedi menjelaskan, timsus bentukan Kemenko Polhukam yang terdiri dari Kominfo, BIN dan Polri masih bekerja untuk pembuktian secara scientific.

“Oleh karenanya tidak teburu-buru tim masih bekerja terus. Nanti apabila sudah ada informasi sekali lagi ya rekan-rekan untuk bersabar nanti akan saya sampaikan kepada,” ujar Dedi.

2. Timsus baru menangkap pembantu Bjorka

Ilustrasi Hacker (IDN Times/Mardya Shakti)

Hacker Bjorka tenar di Indonesia setelah meretas website institusi negara, membuka tokoh di balik kematian Aktivis Munir hingga membongkar data pribadi Menteri Kominikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G Plate.

Aksinya ini membuat pemerintah geram dan membentuk tim khusus untuk memburu pelaku di balik Bjorka.

Alhasil, timsus berhasil menangkap pemuda asal Madiun, Muhammad Agung Hiyatullah (21) yang diduga terlibat dalam aktivitas Bjorka. Ia ditangkap di wilayah Madiun, Jawa Timur, Rabu (14/9/2022).

Setelah menjalani rangkaian pemeriksaan selama dua hari di Mabes Polri, Agung akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (16/9/2022).

Dedi mengatakan, Agung dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Pasal UU ITE,“ kata Dedi saat dihubungi, Jumat (16/9/2022).

Baca Juga: 4 Fakta Pemuda Madiun Bantu Bjorka Agar Cuan dan Terkenal

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya