TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polri Cek Laboratorium Kemenkes dan BPOM, Usut Obat Sirop Anak

Polri bentuk tim gabungan usut soal obat sirop anak

Irjen Dedi Prasetyo. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri akan memeriksa laboratorium Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), untuk mengusut  obat sirop dalam kasus gagal ginjal akut misterius yang dialami ratusan anak di Tanah Air.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan pengecekan laboratorium dilakukan hari ini, Senin (24/10/2022).

“Hari ini tim dari Bareskrim bekerja dengan agenda mengecek hasil laboratorium bersama Kemenkes dan BPOM,” ujar Dedi saat dihubungi.

Baca Juga: Kasus Gagal Ginjal, Polri Akan Bentuk Tim Usut Impor Bahan Obat Sirop

1. Polri bentuk tim gabungan usut soal obat sirop anak

IDN Times/Dok. Polres Metro Tangerang Kota

Dedi menjelaskan, Polri juga telah membentuk tim gabungan untuk mengusut dugaan tindak pidana impor bahan obat sirop dalam kasus gagal ginjal akut.

Hal ini, kata Dedi, menindaklanjuti permintaan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadir Effendy, kepada Polri untuk mengusut dugaan tindak pidana impor bahan obat sirop dalam kasus gagal ginjal akut.

"Tentunya Polri akan segera membentuk tim," kata Dedi.

Baca Juga: Terbaru, Daftar Lengkap 133 Obat Sirop yang Dinyatakan Aman oleh BPOM 

2. Polri berkoordinasi dengan Kemenkes dan BPOM

Seorang pegawai di Apotek Kimia Farma Teling Atas, Manado, sedang mendata dan menarik obat sirop dari etalase penjualan, Kamis (20/10/2022). IDNTimes/Savi

Menurut Dedi, dalam mengusut dugaan tindak pidana itu, tim Polri akan berkoordinasi dengan Kemenkes dan BPOM.

“Polri berkoordinasi dengan Kemenkes dan BPOM untuk bersama-sama mendalami kasus tersebut sesuai atensi pimpinan," katanya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya