Polri Cek Laboratorium Kemenkes dan BPOM, Usut Obat Sirop Anak
Polri bentuk tim gabungan usut soal obat sirop anak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri akan memeriksa laboratorium Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), untuk mengusut obat sirop dalam kasus gagal ginjal akut misterius yang dialami ratusan anak di Tanah Air.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan pengecekan laboratorium dilakukan hari ini, Senin (24/10/2022).
“Hari ini tim dari Bareskrim bekerja dengan agenda mengecek hasil laboratorium bersama Kemenkes dan BPOM,” ujar Dedi saat dihubungi.
Baca Juga: Kasus Gagal Ginjal, Polri Akan Bentuk Tim Usut Impor Bahan Obat Sirop
1. Polri bentuk tim gabungan usut soal obat sirop anak
Dedi menjelaskan, Polri juga telah membentuk tim gabungan untuk mengusut dugaan tindak pidana impor bahan obat sirop dalam kasus gagal ginjal akut.
Hal ini, kata Dedi, menindaklanjuti permintaan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadir Effendy, kepada Polri untuk mengusut dugaan tindak pidana impor bahan obat sirop dalam kasus gagal ginjal akut.
"Tentunya Polri akan segera membentuk tim," kata Dedi.
Baca Juga: Terbaru, Daftar Lengkap 133 Obat Sirop yang Dinyatakan Aman oleh BPOM