Polri Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota dalam Kasus TPPO di Lampung
Rumah anggota Polri Lampung jadi tempat penampungan TPPO
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Propam Polri bersama Propam Polda Lampung sedang mendalami dugaan keterlibatan anggota dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Lampung. Hal ini merupakan tindak lanjut dari temuan lokasi penampungan korban TPPO yang merupakan rumah milik anggota Polri.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan memastikan Polri berkomitmen dan serius dalam menangani TPPO.
“Ada informasi terkait dengan dugaan rumah anggota Polri yang dijadikan tempat transit sebagai TPPO, saat ini masih didalami Propam Polda Lampung,” kata Ramadhan di Bareskrim Polri, Kamis (8/6/2023).
Baca Juga: Ungkap TPPO Modus Pekerja Imigran, Polda Lampung Selamatkan 24 Korban
Baca Juga: Rumah Penampungan 24 Korban TPPO Lampung Ternyata Milik Anggota Polisi
1. Polda Lampung benarkan lokasi penampungan TPPO rumah anggota Polri
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika membenarkan lokasi penampungan korban TPPO merupakan rumah milik anggota Polri.
"Memang dari hasil penindakan dan penyelamatan terhadap 24 korban TPPO ini, kami dapatkan informasi bahwa rumah itu milik seorang anggota Polri," kata Kapolda Lampung Helmy.
Baca Juga: PPATK Temukan Transaksi Rp442 Miliar Terkait TPPO Selama 2023