TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polri Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota dalam Kasus TPPO di Lampung

Rumah anggota Polri Lampung jadi tempat penampungan TPPO

Konferensi pers TPPO di Mapolda Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wigun).

Jakarta, IDN Times - Propam Polri bersama Propam Polda Lampung sedang mendalami dugaan keterlibatan anggota dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Lampung. Hal ini merupakan tindak lanjut dari temuan lokasi penampungan korban TPPO yang merupakan rumah milik anggota Polri.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan memastikan Polri berkomitmen dan serius dalam menangani TPPO.

“Ada informasi terkait dengan dugaan rumah anggota Polri yang dijadikan tempat transit sebagai TPPO, saat ini masih didalami Propam Polda Lampung,” kata Ramadhan di Bareskrim Polri, Kamis (8/6/2023).

Baca Juga: Ungkap TPPO Modus Pekerja Imigran, Polda Lampung Selamatkan 24 Korban

Baca Juga: Rumah Penampungan 24 Korban TPPO Lampung Ternyata Milik Anggota Polisi

1. Polda Lampung benarkan lokasi penampungan TPPO rumah anggota Polri

Konferensi pers TPPO di Mapolda Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wigun).

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika membenarkan lokasi penampungan korban TPPO merupakan rumah milik anggota Polri.

"Memang dari hasil penindakan dan penyelamatan terhadap 24 korban TPPO ini, kami dapatkan informasi bahwa rumah itu milik seorang anggota Polri," kata Kapolda Lampung Helmy.

Baca Juga: PPATK Temukan Transaksi Rp442 Miliar Terkait TPPO Selama 2023

2. Polda Lampung dalami alur TPPO

Konferensi pers TPPO di Mapolda Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wigun).

Polda Lampung akan mendalami kasus TPPO tersebut. Polisi ingin mencari tahu alur korban TPPO bisa sampai ke rumah penampungan itu.

"Kami akan dalami, apakah betul atau kah bagaimana mereka bisa sampai di lokasi penampungan," ujarnya.

Ia juga mengatakan Propam Polda Lampung juga sudah berkoordinasi dengan Propam Mabes Polri untuk mendalami status kepemilikan rumah penampungan tersebut.

"Ini harus didalami, apakah mereka sewa, kontrak, pinjam dan sebagainya, kemudian Propam Polda Lampung pun sudah berkoordinasi dengan Propam Mabes untuk bisa ikut mendalaminya guna melihat secara internal," kata dia.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya