Polri: Meski 1 Polisi Meninggal, Terlapor Unlawfull Killing Tetap 3
Penyidikan kasus unlawfull killing laskar FPI tetap berjalan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono memastikan, penyidikan kasus unlawfull killing Laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek tetap berjalan secara profesional dan transparan. Meski satu dari tiga anggota terlapor sudah meninggal.
“Proses penyidikan tetap berjalan. Walaupun setelah meninggal dunia, untuk menjaga akuntabilitas dari pada penyidiknya itu sendiri, terlapor tetap tiga,” kata Rusdi di Mabes Polri, Jumat (26/3/2021).
1. EPZ meninggal dunia karena kecelakaan tunggal
Rusdi mengatakan seorang anggota Polda Metro Jaya tersebut meninggal karena kecelakaan tunggal sebuah sepeda motor di Jalan Bukit Jaya, Kecamatan Setu Kota, Tangerang Selatan pada 3 Januari 2021.
“4 Januari 2021, sekitar pukul 12.55 WIB, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia,” ujar Rusdi.