Polri: Pelaku Akui Bendera yang Dibakar Adalah Milik HTI
Hanya insiden spontan.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polri menyebut para pelaku pembakaran bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dalam acara peringatan Hari Santri Nasional (HSN) di Garut, bertindak atas dasar spontanitas dan tidak memiliki niat jahat.
"Pembakaran bendera itu spontan, tidak ada niat jahat dari Banser saat membakar bendera. Pembakaran dilakukan agar (bendera) tidak dikibarkan lagi," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto seperti dikutip dari Antara, Sabtu (27/10).
Menurut dia, dalam acara HSN, telah ditetapkan beberapa peraturan diantaranya peserta yang hadir tidak boleh membawa atribut selain bendera merah putih.
Baca Juga: Begini Kronologi Pembakaran Bendera HTI Versi GP Ansor
1. Pelaku tiba-tiba masuk ke lokasi acara HSN
Arief mengatakan, pesan yang disampaikan dalam acara HSN tersebut menekankan pada sikap toleransi antar agama, meningkatkan rasa nasionalisme santri dan menanamkan nilai-nilai Pancasila pada santri.
"Tidak ada konten yang bersifat provokatif. Pesan HSN membawa kedamaian dan kesejukan," katanya.
Namun, di akhir acara HSN, ada seorang laki-laki yang belakangan diketahui bernama Uus Sukmana masuk ke lokasi acara.
"Dia (Uus) mengeluarkan bendera yang ditalikan di tongkat. Bendera dikibar-kibarkan di arena upacara. Ini tidak sesuai dengan ketentuan panitia sehingga menimbulkan kegaduhan. Akhirnya Uus diamankan karena khawatir mengganggu keamanan," ungkapnya.
Baca Juga: Soal Pembakaran Bendera HTI, Wiranto: Selesaikan dengan Cara Islami