Soal Pembakaran Bendera HTI, Wiranto: Selesaikan dengan Cara Islami
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Ham Wiranto meminta masyarakat tidak gegabah menanggapi kasus pembakaran bendera yang diduga merupakan bendera HTI. Menurutnya, Indonesia sudah memiliki aturan tersendiri untuk menangani kasus tersebut.
Dijumpai di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, hari ini, Kamis (25/10). Kasus pembakaran bendera yang terjadi di Garut, Jawa Barat ini menjadi perbincangan panas di tengah masyarakat.
1.Wiranto: Selesaikan dengan cara Islami
Menurut Wiranto, kasus pembakaran bendera yang terjadi dapat diselesaikan dengan cara-cara yang baik. “Bisa diselesaikan dengan cara-cara baik. cara-cara istilah Islamnya, ukhuwah, tabayyun,” kata Wiranto.
Menurut Wiranto, cara-cara baik tersebut juga diajarkan dalam ajaran agama Islam. “Islam sendiri mengajarkan itu (ukhuwah dan tabayyun), sesuatu itu bisa diselesaikan dengan cara-cara mencari kebenaran sejatinya itu,” tambahnya.
Baca Juga: Gunakan Kaos Mirip Lambang HTI, Ini Penjelasan Dhani
2. Serahkan penanganan kasus kepada Kepolisian
Wiranto menolak untuk menanggapi lebih jauh perihal kasus tersebut. Menurutnya, ia sudah menyerahkan kasus tersebut ke Kepolisian. “Urusan usut mengusut, urusan hukum, saya serahkan ke Kepolisian,” ujar Wiranto.
Wiranto mengajak masyarakat untuk mempercayakan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum. Ia juga mengajak masyarakat menjaga ketenangan. “Kalau ada sesuatu yang membuat negeri ini gaduh, yang rugi juga kita,” tambahnya.
3. Wiranto: Jangan selesaikan dengan cara demo dan emosi
Wiranto meminta masalah ini tidak dijadikan bahan untuk mengadu domba warga atau untuk menggelar demonstrasi. "Kebenaran ini ada di wilayah hukum, bukan di wilayah demonstrasi,” tambahnya.
Baca Juga: Wiranto: Kompetisi Politik Bisa Pecah Belah Persatuan Bangsa