Polri Tak Umumkan Hasil Tes Kebohongan Putri Candrawathi, Kenapa?
Padahal Polri sebelumnya umumkan hasil tes 3 tersangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Tim khusus (Timsus) Polri telah melakukan tes poligraf terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan asisten rumah tangga Putri, Susi, menggunakan alat pendeteksi kebohongan (lie detector) terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Hasilnya, kata Timsus, sama.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan dengan metode lie detector ini demi menjujung pro justitia atau demi keadilan. Namun demikian, Dedi tidak mengumumkan hasil pemeriksaan secara detail dengan alasan materi penyidik.
"Hasil poligraf setelah saya berkomunikasi dengan Puslabfor dan juga operator poligraf bahwa hasil poligraf atau lie detector itu adalah pro justitia," kata Dedi di Gedung TNCC, Mabes Polri, Rabu (7/9/2022).
Baca Juga: Deretan Pengakuan Putri Candrawathi soal Dugaan Pelecehan Brigadir J
1. Polri klaim alat tes poligraf terverifikasi standar dunia
Dedi menjelaskan, poligraf yang dimiliki Polri telah memenuhi standar dunia. Dia memastikan, lie detector Polri sudah terverifikasi.
"Dan alat poligraf yang digunakan oleh Labfor kita ini semuanya sudah terverifikasi, baik ISO maupun dari perhimpunan poligraf dunia," katanya.
Baca Juga: Klarifikasi Ketua Komnas HAM Usai Viral Sebut Ferdy Sambo Bos Mafia