Deretan Pengakuan Putri Candrawathi soal Dugaan Pelecehan Brigadir J

Putri Candrawathi mengaku mendapat ancaman dari Brigadir J 

Jakarta, IDN Times - Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengungkapkan sejumlah hal saat Putri Candrawathi dimintai keterangan terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J.

Belakangan dijelaskan bahwa dugaan pelecehan ini dilakukan Yosua pada istri Ferdy Sambo ini terjadi sehari sebelum tewasnya Yosua di Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022. Tepatnya saat rombongan berada di Magelang, Jawa Tengah, 7 Juli 2022.

Komnas Perempuan mengungkapkan sejumlah hal yang pengakuan Putri saat dimintai keterangan, berikut rangkumannya.

1. Putri Candrawathi mengaku mendapat ancaman dari Brigadir J

Deretan Pengakuan Putri Candrawathi soal Dugaan Pelecehan Brigadir JIstri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (tiktok.com/revalalip)

Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengatakan, Putri Candrawathi mengaku menerima ancaman dari Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Tetapi dia tidak secara detail mengungkap kapan ancaman itu diterima oleh Putri

“Kalau dalam keterangannya demikian (ancaman) ini tentunya kan perlu diselidiki lebih lanjut,” ujar Andy dihubungi wartawan, Kamis (1/9/2022).

Dia mengatakan dugaan ancaman ini sudah diterima informasinya oleh penyidik.

“Nanti ditanyakan saja ke penyidik, karena sudah kami sampaikan semuanya,” ujar dia.

Baca Juga: Timsus Periksa Putri Candrawathi Pakai Lie Detector Hari Ini 

2. Putri merasa malu dan kerap salahkan diri sendiri

Deretan Pengakuan Putri Candrawathi soal Dugaan Pelecehan Brigadir JPutri Candrawathi melakukan adegan rekonstruksi penembakan Brigadir J di lokasi kejadian pada Selasa (30/8/2022). (youtube.com/Polri TV Radio)

Andy juga menjelaskan ada rasa keengganan dari Putri untuk melaporkan dugaan kekerasan seksual yang dialaminya. Dia mengatakan, Putri malu terkait adanya peristiwa yang dialaminya dan ancaman yang diberikan Yosua.

“Berkaitan dengan kekerasan seksual yang dilakukan Y di Magelang tgl 7 Juli 2022, kami menemukan ada petunjuk-petunjuk awal yang perlu ditindaklanjuti baik dari keterangan P (Putri), S (satu saksi lain di Magelang), maupun asesmen dari psikologi terkait dugaan kekerasan seksual ini,”  ujarnya,

“Kami perlu menegaskan keengganan pelapor untuk melaporkan kasusnya sedari awal itu karena memang merasa malu dalam pernyataannya, menyalahkan diri sendiri, takut kepada ancaman pelaku yang mempengaruhi kehidupannya,”  kata Andy.

3. Putri sempat mengaku ingin mati saja

Deretan Pengakuan Putri Candrawathi soal Dugaan Pelecehan Brigadir JPara tersangka melakukan adegan rekonstruksi penembakan Brigadir J di lokasi kejadian pada Selasa (30/8/2022). (youtube.com/Polri TV Radio)

Selain itu, dalam kasus ini Putri merupakan istri dari seorang petinggi kepolisian dan pada usia yang menjelang 50 tahun serta punya anak perempuan, ada ketakutan dalam diri Putri hingga berkeinginan untuk mati.

“Memiliki rasa takut pada ancaman dan menyalahkan diri sendiri sehingga lebih baik mati, ini disampaikan berkali-berkali,” ujar Andy.

Baca Juga: Rekomendasi Komnas Perempuan: Dugaan Pelecehan Seksual PC Ditindaklanjuti

4. Relasi kuasa tak serta merta patahkan kekerasan seksual

Deretan Pengakuan Putri Candrawathi soal Dugaan Pelecehan Brigadir JPara tersangka melakukan adegan rekonstruksi penembakan Brigadir J di lokasi kejadian pada Selasa (30/8/2022). (youtube.com/Polri TV Radio)

Sehingga, dengan penjelasan yang diterima Komnas Perempuan, merasa perlu ada konstruksi pilir ulang bahwa relasi kuasa atasan dan bawahan tidak serta merta menghilangkan adanya potensi kekerasan seksual.

“Bahwa kuasa atasan dan bawahan tidak menghilangkan adanya potensi kekerasan seksual. karena kuasa itu sesungguhnya kompleks dan dipengaruhi konstruksi gender, usia dan kekuasaan lainnya,” ujarnya.

5. Pengungkapan peristiwa di Magelang untuk pemenuhan hak Yosua maupun Putri

Deretan Pengakuan Putri Candrawathi soal Dugaan Pelecehan Brigadir JPemeran pengganti Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat dalam rekonstruksi ulang di rumah dinas Ferdy Sambo, Selasa (30/8/2022). (IDN Times/Tata Firza)

Berkenaan dengan dugaan kekerasan seksual ini, Komnas HAM mengungkapkan perlu ada pendalaman dari peristiwa di Magelang.

Pendalaman yang direkomendasikan pada polisi terkait dugaan kekerasan seksual di Magelang adalah upaya pemenuhan hak atas kebenaran.

"Harus dimaknai sebagai pemenuhan hak atas kebenaran dari Ibu P dan Alm J. Keduanya berkepentingan. Siapapun yang tidak bersalah harus dipulihkan nama baiknya," ujar Komisioner Komnas HAM Sandra.

Baca Juga: Komnas HAM Duga Brigadir J Lakukan Kekerasan Seksual, Pengacara: Sesat

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya