Polri Tangani 500 Kasus TPPO Selama 2020-2023
TPPO didominasi modus sebagai imigran
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Polri mengungkapkan telah menangani sekitar 500 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sepanjang tahun 2020 sampai 2023.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, mengatakan, jumlah kasus tersebut adalah akumulasi dari kasus yang ditangani Bareskrim maupun jajaran polda.
“Kalau dilihat data, dari tahun 2020 sampai 2023 penanganan kasus oleh Polri ada sekitar 500 lebih dengan tersangka juga sekitar 500 orang dan telah diproses hukum oleh jajaran baik Bareskrim maupun jajaran di wilayah,” ucap Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (7/6/2023).
Baca Juga: Modus TPPO 24 PMI, Polisi: Hendak Diberangkatkan Lewat Lampung
Baca Juga: Polri Pastikan Bakal Menindak Tegas Anggota yang Bekingi TPPO
1. TPPO didominasi modus sebagai pekerja migran
Ramadhan menjelaskan, kasus TPPO yang tertinggi terjadi tahun 2022 dengan modus mempekerjakan Warga Negara Indonesia (WNI) sebagai pekerja migran di luar negeri.
“Dan korban dalam kasus TPPO ini paling banyak adalah dengan modus pekerja migran tersebut,” imbuhnya.
Baca Juga: Kapolri Beri Waktu Satgas TPPO 1 Minggu untuk Dievaluasi dan Sanksi
Baca Juga: Kapolri Resmi Bentuk Satgas TPPO, Dipimpin Wakabareskrim Irjen Asep