Polri Tangkap Anggota Keluarga Bandar Narkoba Fredy Pratama
SG mengelola uang Fredy Pratama untuk dibelikan aset
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Satgas Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba Polri menangkap anggota keluarga tersangka jaringan narkoba internasional Fredy Pratama berinisial SG.
Ketua Satgas Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri, mengatakan, selain SG, pihaknya juga menangkap salah seorang rekan Fredy.
"Satgas Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba Mabes Polri telah menangkap 2 tersangka baru, yaitu inisial SG yang merupakan keluarga dari Fredy Pratama dan MNA yang merupakan rekan dari Fredy Pratama," ujarnya dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (18/10/2023).
Baca Juga: Dua Polisi di Makassar Diduga Terkait Jaringan Fredy Pratama
Baca Juga: Diperiksa 30 Pertanyaan, Zul Zivilia Akui Kenal Lama Fredy Pratama
1. SG mengelola uang Fredy Pratama
Berdasarkan perannya, Asep Edi mengatakan, SG yang merupakan keluarga sejak awal sudah mengetahui bahwa Fredy Pratama merupakan pengedar narkoba jaringan internasional.
SG bertugas untuk mengelola uang hasil kejahatan Fredy Pratama yang disalurkan melalui rekening miliknya serta rekening anaknya berinisial LI. Aset uang tersebut dikelola oleh SG dengan dibelikan pelbagai aset berupa tanah dan bangunan di sejumlah wilayah.
"Pada tahun 2017, SG membantu menyamarkan uang hasil narkotika dengan menyewakan tanah kepada tersangka LS untuk membangun usaha Hotel Mentaya Inn," jelasnya.
Baca Juga: Segera Diadili, Eks Kasatnarkoba Jaringan Fredy Pratama Diancam Mati
Baca Juga: Polri Pastikan Zul Zivilia Tidak Terlibat Jaringan Fredy Pratama