TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polri: WNI yang Disekap di Kamboja Bertambah Jadi 60 Orang

Polri klaim telah mengetahui posisi penyekapan

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Warga Negara Indonesia (WNI) yang disekap di Kamboja bertambah dari 53 jadi 60 orang.

Mereka merupakan korban penipuan perusahaan investasi bodong di Sihanoukville, Kamboja.

“Data terakhir menunjukkan bahwa warga negara Indonesia yang disekap bukan sejumlah 53 Orang namun bertambah menjadi 60 orang,” kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Jumat (29/7/2022).

Baca Juga: Ada 53 WNI Disekap di Kamboja, KBRI Bantu Proses Pembebasan 

Baca Juga: Cari Kerja di Kamboja, 53 WNI Berujung Ditipu dan Disekap 

1. Polri telah mengetahui lokasi ke-60 WNI yang disekap

Ilustrasi penyekapan. IDN Times/Sukma Shakti

Ramadhan menjelaskan, Polri telah mengetahui posisi pasti ke-60 WNI yang disekap. Keberadaan mereka teridentifikasi di lokasi Phum 1, Preah Sihanouk, Cambodia titik koordinat 10°37'33.0"N 103°30'08.7"E.

“Sampai saat ini masih diupayakan terus oleh pihak KBRI Phnom Penh bekerja sama dengan pihak Kepolisian Kamboja untuk menjemput ke-60 Warga Negara Indonesia tersebut,” ujar Ramadhan.

Baca Juga: 188 WNI Ditipu, Bekerja Ilegal di Kasino dan Judi Online Kamboja 

2. Polri lakukan koordinasi dengan Atase Pertahanan KBRI Kamboja

IDN Times/Sukma Shakti

Ramadhan mengatakan, hingga saat ini Polri telah melaksanakan koordinasi langsung dengan Atase Pertahanan KBRI Kamboja Kolonel Rizal terkait penanganan terhadap WNI yang disekap.

“Atase Polri telah juga melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Fungsi Protokol atas nama Teguh Adhi Primasanto yang menyampaikan bahwa pada tanggal 26 Juli 2022 diperoleh informasi bahwa pihak Kepolisian Kamboja telah berhasil berkomunikasi dengan beberapa perwakilan WNI yang sedang disekap,” ujar Ramadhan.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya