Cari Kerja di Kamboja, 53 WNI Berujung Ditipu dan Disekap 

KBRI Phnom Penh berupaya membebaskan mereka

Jakarta, IDN Times - Setidaknya 53 Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi korban penipuan perusahaan investasi bodong di Sihanoukville, Kamboja. Dilaporkan saat ini mereka sedang disekap.

Selain itu, IDN Times menerima sebuah laporan bahwa adanya WNI yang diiming-imingi bekerja di Kamboja, namun berujung ditipu dan diancam bakal dijual.

1. Kepolisan Kamboja sedang berupaya membebaskan

Cari Kerja di Kamboja, 53 WNI Berujung Ditipu dan Disekap Seorang biksu yang sedang dibonceng sedang melewati salah satu ruas jalanan di kota Phnom Penh, Kamboja, pada Oktober 2020. (unsplash.com/@tranquilhuman)

KBRI Phnom Penh telah menghubungi pihak Kepolisian Kamboja untuk permohonan bantuan pembebasan dan terus menjalin komunikasi dengan para WNI tersebut.

“Kepolisian Kamboja sedang melakukan langkah-langkah penanganan. Info awal yang kami terima mereka disekap dan laporan ini sedang didalami Kepolisan Kamboja,” kata Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, dalam pesan singkat kepada IDN Times, Kamis (28/7/2022).

Judha menambahkan, berdasarkan modus-modus kasus sebelumnya, para WNI ini diminta melakukan penipuan untuk tujuan investasi bodong. Target penipuan juga kebanyakan masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Wakil Kamboja di Oscars 2022, Ini 5 Fakta Menarik Film White Building

2. Kasus penipuan menjaring WNI marak muncul di media sosial

Cari Kerja di Kamboja, 53 WNI Berujung Ditipu dan Disekap ilustrasi facebook (Facebook.com)

Kasus penipuan di perusahaan investasi palsu kian marak terjadi karena maraknya tawaran kerja di Kamboja melalui media sosial.

Pada tahun 2021, KBRI Pnom Penh telah berhasil menangani dan memulangkan 119 WNI korban investasi palsu. Namun pada tahun 2022, kasus serupa justru semakin meningkat dimana hingga Juli 2022, tercatat terdapat 291 WNI menjadi korban dan 133 di antaranya sudah berhasil dipulangkan.

3. Agen perekrut orang Indonesia

Cari Kerja di Kamboja, 53 WNI Berujung Ditipu dan Disekap Ilustrasi TKI yang akan berangkat ke luar Indonesia di masa pandemik (Dok. IDN Times)

Untuk menekan jumlah kasus tersebut, Kemlu RI telah memfasilitasi penyidik Bareskrim Polri untuk melakukan penyelidikan di Kamboja

“Dari para WNI yang telah dibebaskan, KBRI juga telah memperoleh informasi mengenai para perekrut yang sebagian besar masih berasal dari Indonesia,” ujar Judha.

Informasi tersebut terus disampaikan kepada pihak Bareskrim Polri untuk diselidiki lebih dalam guna penindakan terhadap para perekrut.

Selain itu, berbagai langkah sosialisasi juga ditingkatkan agar masyarakat waspada pada modus modus penipuan lowongan kerja di Kamboja tersebut.

Baca Juga: Ada 53 WNI Disekap di Kamboja, KBRI Bantu Proses Pembebasan 

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya