PPATK Temukan Transaksi Rp442 Miliar Terkait TPPO Selama 2023
PPATK sebut temuan itu sudah ditindaklanjuti Polri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan empat hasil analisis terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) selama 2023 ke Polri.
Humas PPATK M Natsir Kongah mengatakan nilai transaksi terkait TPPO selama 2023 di Indonesia mencapai ratusan miliar.
“Pada tahun 2023 PPATK telah menyampaikan 4 HA (hasil analisis) terkait TPPO dengan nilai transaksi kurang lebih Rp442 miliar,” kata Natsir dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/6/2023).
Baca Juga: PPATK Blokir Rekening Milik Andhi Pramono
1. PPATK menganalisis aliran dana TPPO ke Penyedia Jasa Keuangan
Natsir mengatakan setelah menyerahkan hasil analisis itu, Polri langsung menindaklanjuti dengan menetapkan tersangka. Saat ini PPATK juga tengah menganalisis aliran dana ke Penyedia Jasa Keuangan (PJK).
“Untuk jaringan penempatan TKI illegal lainnya baik itu jaringan Kamboja sebagaimana permintaan Polri maupun proaktif oleh PPATK sedang dilakukan penelusuran aliran dananya ke berbagai PJK,” ujarnya.