PPATK: Teroris Himpun Dana dari Donasi hingga Badan Usaha
Penggalangan dana dari kotak amal sulit dilacak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktur Kerja Sama dan Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Tuti Wahyuningsih, mengatakan ada beragam modus penghimpunan dana terorisme di Indonesia tahun 2021. Di antaranya donasi pribadi, penyalahgunaan donasi yayasan, dan dana badan usaha.
“Di 2021 ini, memang itu ada tiga hal (modus) yang sangat mengemuka. Pertama, ada donasi dari pribadi, kemudian penyalahgunaan donasi yayasan dan pendanaan dari badan usaha yang sah,” ujar Tuti dikutip dari ANTARA, Minggu (19/12/2021).
Baca Juga: PPATK: Banyak Dana Teroris Berasal dari Kotak Amal
1. Dana terorisme sebelumnya dihimpun dari perampokan
Ketiga modus atau karakteristik penghimpunan dana terorisme itu, kata dia, merupakan hasil pemantauan PPATK di sepanjang tahun 2021. Sekitar tahun 2015, kata Tuti, penghimpunan dana terorisme di Indonesia cenderung melalui praktik kekerasan, seperti perampokan.
“Di 2015, masih cukup kental terkait pendanaan dengan kekerasan, seperti perampokan. Sudah ada juga melalui donasi yayasan,” ujar dia pula.
Baca Juga: Munarman: Jika Saya Teroris, Presiden Sudah ke Alam Lain Saat Aksi 212