TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PSI Tolak Perda Syariah, Kubu Prabowo: Gak Ngerti Nilai Agama

Minoritas harus tetap dilindungi

IDN Times/Fitria Madia

Jakarta, IDN Times - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyatakan sikap akan menolak adanya Perda Syariah. Hal itu diungkapkan dalam pembekalan caleg beberapa waktu lalu.

Hal ini kemudian menjadi catatan bagi Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi yang menyatakan bahwa Perda Syariah adalah nilai-nilai agama.

Koordinator Juru Bicara Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak tidak sepakat dengan adanya penolakan tersebut. Menurutnya, sebuah negara tidak bisa dilepas dari adanya peran dari nilai agama. Sehingga penolakan yang dibuat bertentangan dengan nilai persatuan.

"Sejak awal Indonesia berdiri, melalui nilai-nilai agama menjiwai ideologi kebangsaan Indonesia. Pancasila mengandung nilai-nilai keagamaan. Sila Pertama saja secara terang menjadi simbolisasi nyata bahwa Indonesia bukan negara sekuler, namun negara yang menempatkan agama sebagai bagian penting dari kehidupan berbangsa dan bernegara," ujar Dahnil Anzar dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/11).

Baca Juga: Tiga Misi PSI Jika Masuk Parlemen, Salah Satunya Melawan Diskriminasi

1. Dahnil sebut PSI tidak memahami nilai agama

IDN Times/Irfan Fathurochman

Dahnil juga mengatakan bahwa PSI yang merupakan parpol pendukung Jokowi tidak memahami bahwa nilai agama berasal dari kearifan lokal. Sehingga setiap daerah berusaha mempunyai landasan tertentu dan telah berlangsung hingga kini.

"Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara saja, beberapa UU kita diatur dengan merujuk syariat, contoh UU pernikahan. Bahkan, praktik ekonomi syariah merujuk kepada syariat Islam. Jadi, ideologi kita yakni Pancasila sama sekali bukan ideologi yang sekuler yang mencampakkan nilai-nilai agama digeser sekedar menjadi urusan individu," terang Dahnil.

2. Kelompok minoritas tetap dilindungi

IDN Times/Fitria Madia

Salah satu bentuk kearifan lokal adalah Provinsi Aceh dengan syariahnya. Selain itu juga ada kota Manokwari yang disebut sebagai Kota Injul di Indonesia. Keduanya adalah contoh dari bentuk kearifan lokal yang harus dilindungi. Dahnil menilai bahwa seharusnya yang ditolak adanya bentuk upaya perpecahan bangsa.

“Kelompok minoritas harus tetap terlindungi. Melindungi Minoritas dan saling hormat menghormati yang tidak boleh dirusak, kebebasan mendirikan rumah ibadah sesuai dengan aturan dan dilindungi oleh negara terang harus dijamin,” tegas Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah tersebut.

Baca Juga: Rian Ernest, Anak Magang di Kantor Ahok Menjelma Jadi Caleg PSI 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya