Rachel Vennya Janji Taat dan Patuh Bila Ditetapkan Jadi Tersangka
Rachel berkomitmen untuk menaati hukum
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Selebgram Rachel Vennya telah memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Senin (1/11/2021).
Pengacara Rachel, Indra Raharja mengatakan, kliennya akan menaati proses hukum. Termasuk jika nantinya ia dinyatakan sebagai tersangka.
“Sebagaimana yang sudah Rachel sampaikan dia taat dan patuh sesuai dengan proses hukum yang berjalan,” ujar Indra di Polda Metro Jaya, Senin.
Baca Juga: Penuhi Pemeriksaan Polda Metro Jaya, Rachel Vennya: Doain Ya!
Baca Juga: Naik ke Penyidikan, Polda Metro Periksa Rachel Vennya Pekan Depan
1. Penuhi panggilan Polda Metro, Rachel memohon doa
Pemeriksaan untuk kedua kalinya ini terkait kasus kaburnya Rachel Vennya dari karantina setelah bepergian ke Amerika Serikat bersama kekasih, Salim Nauderer, dan manajernya, Maulida Khairunnisa.
Rachel Vennya datang pada pukul 08.58 WIB bersama kuasa hukumnya, Indra Raharja. Salim Nauderer dan Maulida Khairunnisa juga turut memenuhi panggilan pemeriksaan ini.
Tidak banyak berkomentar, Rachel Vennya hanya meminta doa agar pemeriksaan kali ini berjalan dengan lancar.
"Doain ya, kak," kata Rachel Vennya sambil berjalan memasuki gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Polisi Sita Mobil Rachel Vennya dan Ditilang Rp500 Ribu