Rapat dengan Komisi III DPR, KPK Minta Tambahan Anggaran Rp825 Miliar
DPR setuju penambahan anggaran KPK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta tambahan anggaran Rp825 miliar dari Pagu Anggaran KPK 2021 Rp1,05 triliun. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri, saat Rapat Kerja bersama Komisi III DPR, Senin (14/9/2020).
“Kita sangat berharap, karena terjadi adanya ketimpangan anggaran kurang lebih Rp825.920.000.000,” ujar Firli.
1. KPK tetap mengoptimalkan anggaran Rp100 miliar dari Pagu 2020
Firli menjelaskan, awalnya anggaran yang diajukan KPK kepada Kementerian Keuangan untuk 2021 sebesar Rp1,8 triliun. Namun, Kemenkeu hanya mengabulkan 1,05 triliun. Namun demikian nominal tersebut bertambah Rp100 miliar dari Pagu Anggaran KPK 2020.
“Kami akan optimalkan tambahan Rp100 miliar untuk beberapa program, salah satunya, pemenuhan kebutuhan infrastruktur teknologi informasi KPN, kedua pemenuhan kekurangan belanja operasional perkantoran dan pemeliharaan, teknik informasi dan komunikasi KPK. Ditambah juga kami akan kedepankan pendidikan antikorupsi kampanye dan sosialisasi pencegahan korupsi,” ujarnya.
Baca Juga: Percepat Alih Status Pegawai KPK Jadi ASN, KASN Sambangi KPK