TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Rapat Paripurna DPR, Kasus Jiwasraya Jadi Sorotan

Kasus Jiwasraya dan Asabri jadi perhatian

Rapat Paripurna pidato pembukaan masa persidangan II tahun sidang 2019-2020, Jakarta, Senin (13/1). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat paripurna pembukaan masa persidangan II tahun sidang 2019-2020 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (13/1) siang.

Rapat paripurna yang dihadiri 285 dari 575 anggota DPR ini dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco karena Puan Maharani berhalangan hadir.

"Berdasarkan catatan Sekretariat DPR, sebanyak 285 anggota DPR menandatangani daftar hadir. Dengan demikian forum telah tercapai," kata Dasco saat membuka rapat paripurna.

1. Dasco sempat membuka kesempatan anggota dewan untuk interupsi

Rapat Paripurna pidato pembukaan masa persidangan II tahun sidang 2019-2020, Jakarta, Senin (13/1). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Selain Dasco, pimpinan DPR yang hadir dalam paripurna adalah Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin, Rachmat Gobel, dan Muhaimin Iskandar. Namun, sebelum pidato pembukaan masa sidang disampaikan, pimpinan DPR membuka kesempatan bagi anggota dewan untuk menyampaikan interupsi dalam rapat.

"Sebelum dimulai, kami beri kesempatan bagi rekan anggota dewan yang akan menyampaikan interupsi. Di meja pimpinan ada enam interupsi yang akan disampaikan," kata Dasco.

2. Kasus Jiwasraya jadi sorotan pembukaan sidang paripurna

Rapat Paripurna pidato pembukaan masa persidangan II tahun sidang 2019-2020, Jakarta, Senin (13/1). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sepanjang jalannya rapat paripurna, anggota DPR sempat interupsi memberikan perhatian terhadap beberapa kasus, termasuk kasus Jiwasraya dan Asabri yang banyak menyita perhatian anggota DPR. Salah satunya disuarakan oleh Andre Rosiade dari Fraksi Gerindra.

“Agar pimpinan dan seluruh pimpinan fraksi bisa segera berkumpul dan rapat untuk mendengar harapan rakyat yang menginginkan pansus Jiwasraya bisa dibentuk hingga kita bisa bongkar kasus ini,” ucap Andre.

3. DPR telah mengesahkan 248 RUU Prolegnas

Ilustrasi (IDN Times/Sukma Shakti)

Sebelumnya, DPR memasuki masa reses sejak 18 Desember 2019 hingga 12 Januari 2020. Sebelum reses, DPR juga sempat melakukan penutupan paripurna masa persidangan I, pada Selasa (17/12). Rapat tersebut mengesahkan jumlah prolegnas RUU 2020-2024 sebanyak 248 RUU.

Kemudian ada empat RUU yang carry over, yaitu RUU tentang Bea Materai, RUU KUHP dan RUU Pemasyarakatan. Kemudian satu lagi yakni RUU tentang pertambangan mineral dan batubara.

Baca Juga: Kasus Jiwasraya dan Asabri, Ini Ciri-Ciri Saham Gorengan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya