Resmi! Barbuk Doni Salmanan Dipindahkan ke Kejari Bale Bandung
Bareskrim juga limpahkan barbuk yang disita dari Dinan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melimpahkan barang bukti (Barbuk) kasus dugaan penipuan berkedok trading Quotex dengan tersangka Doni Salmanan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bale Bandung, Senin (4/7/2022).
“Telah dilakukan pemindahan barang bukti, untuk dilakukan tahap II, penyerahan BB dan tersangka atas nama Doni Salmanan,” kata Kepala Sub-Direktorat (Kasubdit) I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/7/2022).
Baca Juga: Berkas Lengkap, Bareskrim Serahkan Doni Salmanan ke Kejari Bandung
1. Bareskrim juga limpahkan barbuk yang disita dari Dinan
Reinhard menjelaskan, barang bukti yang disita tidak hanya milik Doni Salmanan. Penyidik juga menyita barbuk dari saksi lainnya, termasuk sang istri, Dinan Nurfajrina.
Barang bukti yang disita adalah kendaraan roda empat, kendaraan roda dua, pakaian dan tas bermerek, ATM dan rekening bank, handphone, flashdisk, bukti transfer dan mutasi rekening, buku trading hingga akta jual beli tanah.
Baca Juga: Mertua Doni Salmanan Curhat Terlilit Hutang, Netizen: Belaga Kaya