Risma Perketat Penyaluran Bansos Sembako Mulai Februari 2021
Masyarakat bisa melapor jika bansos tak sesuai
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan pemerintah akan memperketat laporan penyaluran bantuan sosial (bansos) berbentuk sembako untuk mencegah penyelewengan.
Sistem ini akan berlaku mulai Februari 2021. Dengan begitu, masyarakat bisa melapor jika bansos tidak sesuai dengan arahan pemerintah pusat.
“Ada mekanisme pelaporan lebih detail sehingga kami harap tidak ada penyelewengan bantuan,” kata Rismaharini saat jumpa pers setelah Rapat Terbatas di Istana, Selasa (29/12/2020).
Baca Juga: Blusukan ala Mensos Risma hingga Isu Tempat Penyiksaan 6 Laskar FPI
1. Bantuan sembako akan disalurkan ke 18,8 juta penerima
Bantuan sembako pada 2021 akan diberikan kepada 18,8 juta keluarga penerima. Total nilai sembako yang diterima per bulan Rp200 ribu.
Bansos sembako ini akan disalurkan ke seluruh wilayah Indonesia termasuk Jabodetabek melalui PT POS ke rumah penerima manfaat.
“Penerima program sembako tahun ini adalah 18,8 juta penerima dan Rp200 ribu per bulan akan diberikan mulai Januari - Desember,” ujar Risma.
Baca Juga: Blusukan ala Mensos Risma hingga Isu Tempat Penyiksaan 6 Laskar FPI