TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

RUU Ciptaker Segera Disahkan, Puan Pastikan Tidak Ada yang Dirugikan

RUU Ciptaker akan diparipurnakan 8 Oktober

Antara Foto/Aditya Pradana Putra

Jakarta, IDN Times - Badan Legislasi DPR RI telah rampung membahas Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja hingga klaster ketenagakerjaan. Menanggapi hal tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan RUU Ciptaker akan membawa kesejahteraan bagi buruh dan keuntungan bagi pengusaha.

“Tujuannya adalah bagaimana bisa memberikan ruang dalam mengatasi lapangan kerja, jangan ada satu pihak dirugikan, namun ada pihak yang lebih diuntungkan. Omnibus Law ini nantinya akan bermanfaat bagi bangsa dan negara," kata Puan dikutip ANTARA, Rabu (30/9/2020).

Baca Juga: Upah Minimum Sektoral akan Dihapus dari RUU Ciptaker

1. Puan pastikan pembahasan RUU Ciptaker dilakukan dengan terbuka dan hati-hati

Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR RI pada Jumat (14/8/2020) (Youtube.com/DPR RI)

Puan memastikan pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja akan dilakukan secara cermat, transparan, dan terbuka pada masukan masyarakat. Dia menegaskan bahwa omnibus law bukan hanya untuk pemerintah saat ini, tetapi untuk kepentingan bangsa dan negara saat ini dan di masa depan.

“Saya memantau perkembangan pembahasan RUU Cipta Kerja, bukan hanya klaster tenaga kerja namun semua klaster yang harus dibahas hati-hati, cermat, dan transparan, dan tentu membawa manfaat yang baik," katanya.

2. RUU Ciptaker siap diparipurnakan 8 Oktober

Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sebelumnya, Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menyelesaikan pembahasan tingkat II terhadap daftar inventarisasi masalah (DIM) salah satu RUU omnibus law tersebut, Senin pukul 17.58 WIB.

Menurut penuturan Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas, seluruh DIM selesai dibahas dalam 55 kali gelaran rapat panja atau hampir sekitar 5 bulan pembahasan sejak pertama kali dibentuk pada bulan April 2020.

"Sebanyak 55 kali bersidang di tingkat Panja," ujar Supratman saat Rapat Panja RUU Cipta Kerja yang disiarkan virtual.

Baca Juga: Tancap Gas! Pembahasan RUU Cipta Kerja Sudah Rampung Hampir 95 Persen

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya