RUU Ciptaker Segera Disahkan, Puan Pastikan Tidak Ada yang Dirugikan
RUU Ciptaker akan diparipurnakan 8 Oktober
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Badan Legislasi DPR RI telah rampung membahas Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja hingga klaster ketenagakerjaan. Menanggapi hal tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan RUU Ciptaker akan membawa kesejahteraan bagi buruh dan keuntungan bagi pengusaha.
“Tujuannya adalah bagaimana bisa memberikan ruang dalam mengatasi lapangan kerja, jangan ada satu pihak dirugikan, namun ada pihak yang lebih diuntungkan. Omnibus Law ini nantinya akan bermanfaat bagi bangsa dan negara," kata Puan dikutip ANTARA, Rabu (30/9/2020).
Baca Juga: Upah Minimum Sektoral akan Dihapus dari RUU Ciptaker
1. Puan pastikan pembahasan RUU Ciptaker dilakukan dengan terbuka dan hati-hati
Puan memastikan pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja akan dilakukan secara cermat, transparan, dan terbuka pada masukan masyarakat. Dia menegaskan bahwa omnibus law bukan hanya untuk pemerintah saat ini, tetapi untuk kepentingan bangsa dan negara saat ini dan di masa depan.
“Saya memantau perkembangan pembahasan RUU Cipta Kerja, bukan hanya klaster tenaga kerja namun semua klaster yang harus dibahas hati-hati, cermat, dan transparan, dan tentu membawa manfaat yang baik," katanya.
Baca Juga: Tancap Gas! Pembahasan RUU Cipta Kerja Sudah Rampung Hampir 95 Persen