Satgas Gagalkan Pengiriman 123 Korban TPPO dari Kaltara ke Malaysia
Satgas TPPO tangkap 8 tersangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menggagalkan pengiriman sebanyak 123 orang calon ratusan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) ke Malaysia.
Kasatgas TPPO, Irjen Pol Asep Edi Suheri, mengatakan, 123 korban itu terdiri dari 74 laki-laki, 29 perempuan, dan 20 anak-anak. Mereka berasal dari berbagai daerah.
"Satgas TPPO Polri berhasil menyelamatkan 123 korban (74 laki-laki, 29 perempuan, dan 20 anak-anak) yang berasal dari Sulawesi Selatan, NTT, dan Jawa Timur," kata Asep dalam keterangan tertulisnya, Jumat (9/6/2023).
Baca Juga: PPATK Temukan Transaksi Rp442 Miliar Terkait TPPO Selama 2023
Baca Juga: Polda Metro Bekuk Pasutri Pelaku TPPO ke Arab Saudi
1. Para tersangka berasal dari 9 kelompok jaringan TPPO
Asep menuturkan, dari pengungkapan yang dilakukan Satgas TPPO Polri bersama Polda Kaltara dan Polres Nunukan, telah ditetapkan sebanyak 8 orang tersangka. Para tersangka berasal dari 9 kelompok jaringan TPPO.
"Satgas TPPO Polri bersama Polda Kaltara dan Polres Nunukan berhasil mengungkap 9 kelompok jaringan TPPO, menerbitkan 9 laporan polisi, dan menetapkan 8 orang tersangka," katanya.
Baca Juga: Polri Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota dalam Kasus TPPO di Lampung
Baca Juga: Polri Pastikan Bakal Menindak Tegas Anggota yang Bekingi TPPO