Satgas Nemangkawi Tangkap Ketua KNPB Merauke Terkait Hoaks Papua
Ketua KNPB dijerat UU ITE karena sebarkan hoaks
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Satgas Ops Nemangkawi menangkap aktivis Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Merauke, Manuel Metemko, terkait ujaran kebencian yang ia sebar lewat akun Facebook pribadinya. Manuel diduga telah menyebarkan informasi palsu atau hoaks, provokatif kebencian atau permusuhan individu maupun kelompok masyarakat dengan SARA.
"Rabu tanggal 09 Juni 2021 pukul 22.35 WIT Satgas Siber Ops Nemangkawi telah melakukan penangkapan terhadap pemilik akun Facebook Manuel Metemko atas nama EKM (38) pada saat terduga tersangka berada di rumahnya di Jalan Perikanan Darat, Kelurahan Kelapa V, Kecamatan Merauke, Kabupaten Merauke, Papua," kata Kasatgas Humas Ops Nemangkawi Kombes M. Iqbal Al-Qudusy, lewat keterangan tertulisnya, Kamis (10/6/2021).
Baca Juga: Mendagri: Sangat Memalukan! Gubernur Papua Masuk Papua Nugini Ilegal
1. Manuel diperiksa Polres Merauke
Iqbal menyebutkan saat ini tim Satgas Siber telah membawa tersangka ke Polres Merauke untuk dilakukan pemeriksaan digital forensik terhadap barang bukti yang diamankan.
"Jangan membuat berita hoaks atau tidak benar, memprovokasi masyarakat dengan berita-berita kebencian yang berakibat permusuhan di bumi Papua, Masyarakat ingin hidup damai," ujar Iqbal.
Baca Juga: Wagub Papua Meninggal, Tito Karnavian: Beliau Putra Terbaik Papua