Satu Tersangka Tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage Dipatsus
Satu tersangka lainnya ditahan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polri masih terus mengusut tewasnya anggota Datasemen Khusus (Densus) 88, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage. Ia diduga tertembak oleh dua rekannya, Bripda IMS dan Bripka IG yang kini telah tersangka.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, mengatakan bahwa salah satu tersangka itu kini ditempatkan khusus (Patsus).
“Salah satu tersangka telah diamankan, dan satu tersangka dipatsus,” kata Ramadhan di DPR RI, Kamis (28/7/2023).
Baca Juga: Densus 88 Bantah Ada Pertengkaran sebelum Bripda Ignatius Dwi Tewas
1. Proses pidana dan etik tersangka tewasnya Bripda Ignatius diusut pararel
Ramadhan menjelaskan, saat ini Polres Bogor masih mendalami kronologi tewasnya Bripda Ignatius.
Sementara itu, dugaan pidana dan etik yang dilakukan para tersangka juga sedang diusut secara paralel.
“Untuk proses pidananya ditangani oleh Polres Bogor. Sedangkan untuk kode etik karena ini anggota Densus yang merupakan satuan kerja Mabes, ditangani oleh Divpropam Mabes Polri,” kata Ramadhan.
Baca Juga: Densus 88 Bantah Bripda Ignatius Dwi Tewas Ditembak Senior