Selain Jadi Mentor, Fakarich Diduga Terima Rp1,9 M dari Indra Kenz
Fakarich ditahan 20 hari ke depan oleh Bareskrim
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus ungkap fakta baru setelah memeriksa guru trading Indra Kenz, Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich, sebagai tersangka dalam kasus Binomo pada Senin (4/4/2022).
Berdasarkan pemeriksaan, Fakarich tidak hanya menjadi mentor trading, ia juga diduga menerima aliran dana dari Indra Kenz.
“Tersangka juga mengajarkan Indra Kesuma awal trading Binomo dan tersangka juga menerima aliran dana dari rekening tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz, dengan total sebesar Rp1.900.000.000,” kata Whisnu dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/4/2022).
Baca Juga: Fakarich, Guru Trading Indra Kenz Ditahan Bareskrim 20 Hari ke Depan
1. Fakarich ternyata direkrut juga oleh Brian Edgar
Whisnu menjelaskan, Fakarich merupakan affiliator binomo dengan link referal https://binomo.com?a=a5fac9bc4efb. Ia juga direkrut oleh tersangka Brian Edgar Nababan.
“Tersangka (Fakarich) membuka kelas atau kursus atau grup berbayar untuk pelatihan trading binary option Binomo pada website fakartrading.com di bawah PT. Fakar Edukasi Pratama,” kata Whisnu.
Baca Juga: Bareskrim Polri: Brian Edgar Rekrut dan Beri Rp120 Juta ke Indra Kenz