Setelah Lebaran, Pemprov DKI Stop Menggelar Operasi Yustisi
Apa ya alasannya?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan, Pemprov DKI tak akan menggelar operasi yustisi untuk mendata para pendatang yang masuk usai lebaran. Sehingga, tak ada larangan bagi warga luar Jakarta untuk mencari peruntungan di ibu kota.
"Kita tidak lagi menyelenggarakan operasi-operasi pemeriksaan, atau biasa disebut operasi yustisi untuk memeriksa yang dari kampung datang ke Jakarta," kata Anies di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (1/6).
Apa alasan Anies meniadakan operasi yustisi?
Baca Juga: Upacara Hari Jadi Pemkab Boyolali Bertepatan 1 Syawal, Kapan Mudiknya?
1. Ibu kota adalah milik seluruh warga Indonesia
Anies menjelaskan, pihaknya tak melarang warga luar Jakarta masuk ke wilayahnya karena ibu kota itu milik seluruh masyarakat Indonesia. Terlebih, kata dia, tidak ada aturan yang dibuat untuk melarang seseorang untuk bermigrasi dari suatu tempat ke daerah lain.
"Mengapa? Ibu kota adalah milik seluruh warga Indonesia. Jakarta adalah milik seluruh Indonesia. Tidak ada sedikit pun aturan di Republik ini yang melarang pergerakan orang dari satu tempat ke tempat lainnya," ujar Anies.