Sindir Keputusan KPU Soal Kotak Suara, M Taufik: Pemilu Kardus
M Taufik sarankan kotak suara kembali pakai alumunium
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menanggapi 70 kotak suara milik KPUD Kabupaten Bantul yang rusak sebelum dipakai karena terendam banjir, Ketua Sekretaris Nasional (Seknas) M Taufik mengusulkan untuk kembali memakai alumunium namun di salah satu sisinya memakai bahan yang transparan.
“Mestinya seperti yang lalu kan aman. Transparan itu kan gak mesti dari kardus, bisa jadi alumunium, satu sisinya semacam yang bisa dilihat tapi juga kuat ini kan kotak suara mau dibawa dari TPS ke kecamatan, Anda bayangkan diinapkan segala macam, (ditambah) geografis kita kan, kaya Papua terus di daerah yang jauh,” paparnya di Seknas Prabowo-Sandiaga di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (18/12).
Baca Juga: KPU Beberkan Alasan Kenapa Pakai Kotak Suara Kardus di Pemilu 2019
1. M Taufik menilai langkah KPU tidak tepat
Jika memang alasan KPU memakai kardus adalah selain menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengamanatkan kotak suara Pemilu 2019 dibuat transparan, juga untuk memangkas biaya pengeluaran.
Ketua DPD Gerindra itu menilai langkah itu tak tepat, sebab seperti kejadian di Bantul ini, tentunya kotak suara yang rusak harus diganti dengan yang baru hal hasil malah menambah anggaran.
“Ini kan sulit, kardusnya sudah dibeli gitu loh, soal rusak apalah itu bagaimana?” katanya.
Baca Juga: Cegah Peretasan Penghitungan Suara, KPU Rangkul Hacker di Pemilu 2019