Singapura Bantah Tersangka Korupsi Surya Darmadi Ada di Negaranya
Surya Darmadi DPO korupsi PT Duta Palma Rp78 T
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri Singapura membantah pernyataan Kejaksaan Agung (Kejagung) soal keberadaan tersangka kasus dugaan korupsi PT Duta Palma, Surya Darmadi berada di negaranya.
Tersangka kasus yang merugikan negara Rp78 triliun itu tidak terdeteksi masuk ke Singapura.
“Menurut catatan imigrasi kami, Surya Darmadi saat ini tidak berada di Singapura,” tulis Kemlu Singapura dalam pernyataan resminya, Sabtu (6/8/2022).
Baca Juga: Korupsi PT. Duta Palma, Kejagung Periksa Kepala PDSI Kemendag
Baca Juga: Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi Lahan Duta Palma Group: Rp600 M Sebulan
1. Singapura siap bantu pencarian Surya Darmadi
Kemlu dalam pernyataannya juga menegaskan untuk siap membantu Indonesia mencari Surya Darmadi.
“Jika Indonesia mengajukan permintaan resmi ke Singapura dengan informasi pendukung yang diperlukan, Singapura akan memberikan bantuan yang diperlukan kepada Indonesia, dalam lingkup hukum dan kewajiban internasional kami,” ujar Kemlu Singapura.
Baca Juga: Pemilik PT Duta Palma dan Eks Bupati Indragiri Hulu Resmi Tersangka