TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Singapura Bantah Tersangka Korupsi Surya Darmadi Ada di Negaranya 

Surya Darmadi DPO korupsi PT Duta Palma Rp78 T

Ilustrasi Singapura (Jewel Changi) (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri Singapura membantah pernyataan Kejaksaan Agung (Kejagung) soal keberadaan tersangka kasus dugaan korupsi PT Duta Palma, Surya Darmadi berada di negaranya.

Tersangka kasus yang merugikan negara Rp78 triliun itu tidak terdeteksi masuk ke Singapura.

“Menurut catatan imigrasi kami, Surya Darmadi saat ini tidak berada di Singapura,” tulis Kemlu Singapura dalam pernyataan resminya, Sabtu (6/8/2022).

Baca Juga: Korupsi PT. Duta Palma, Kejagung Periksa Kepala PDSI Kemendag 

Baca Juga: Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi Lahan Duta Palma Group: Rp600 M Sebulan

1. Singapura siap bantu pencarian Surya Darmadi

Infografis kasus Surya Darmadi. IDN Times/Adtya.

Kemlu dalam pernyataannya juga menegaskan untuk siap membantu Indonesia mencari Surya Darmadi.

“Jika Indonesia mengajukan permintaan resmi ke Singapura dengan informasi pendukung yang diperlukan, Singapura akan memberikan bantuan yang diperlukan kepada Indonesia, dalam lingkup hukum dan kewajiban internasional kami,” ujar Kemlu Singapura.

Baca Juga: Pemilik PT Duta Palma dan Eks Bupati Indragiri Hulu Resmi Tersangka

2. Kejagung sebut Surya Darmadi berada di Singapura

Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung Hukum Ketut Sumedana (dok. Kejagung RI)

Sebelumnya, Kejagung menyebut Surya Darmadi buron ke Singapura. Kejagung sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk memulangkan Surya Darmadi.

"Upaya yang kita lakukan atase Kejaksaan RI di Singapura telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Singapura untuk pemeriksaan sekaligus memulangkan yang bersangkutan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya