Temukan Unsur Pidana, Polda Periksa Rachel Vennya dan 2 Orang Lainnya
Rachel akan diperiksa bersama sang kekasih dan manajer
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Selebgram Rachel Vennya dijadwalkan bakal menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari ini, Kamis (21/10/2021). Rachel diperiksa atas kasusnya yang kabur dari tempat karantina, Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara.
Selain Rachel, polisi juga turut memeriksa kekasih Rachel, Salim Nauderer dan manajernya, Maulida Khairunnia.
“Iya, diperiksa hari ini,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi, Kamis (21/10/2021).
Baca Juga: Ribuan Orang Tanda Tangani Petisi Desak Rachel Vennya Dihukum
1. Polda Metro akan mendalami unsur pidana kaburnya Rachel Vennya
Yusri menjelaskan, pihaknya menemukan unsur pidana dalam kasus Rachel Vennya tersebut. Rachel kabur bersama pacar dan manajernya dengan bantuan oknum TNI.
“Ya jelas ada (unsur pidana) di UU Karantina ada UU Wabah Penyakit. Kalau tidak ada sanksi pidana, polisi tidak urus," ujar Yusri.
Baca Juga: Rachel Vennya Didesak Bongkar Semua Oknum yang Bantu Kabur Karantina