Terbukti Pakai Narkoba LSD, Jeff Smith Belum Jadi Tersangka
Polisi masih mendalami kasus Jeff hingga 3x24 jam
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan Pesinetron Jeff Smith belum ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti menggunakan Lysergic Acid Diethylamide (LSD).
Menurut Zulpan, penetapan tersangka terhadap bintang sinetron ‘Putri Untuk Pangeran’ itu masih membutuhkan pendalaman lebih lanjut.
“Penetapan tersangka masih nunggu 3x24 jam, kenapa menunggu? Karena perlu pengembangan, tadi itu dia mendapatkan dari mana, bagaimana mempelajari, bisa dapatkan secara online dan jaringan online ini siapa saja di dalamnya, kan seperti itu. Sehingga ini memerlukan waktu untuk penetapan tersangka,” kata dia di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021).
Baca Juga: Pesinetron Jeff Smith Gunakan Narkoba Jenis LSD
1. Jeff membeli 50 LSD secara daring seharga Rp500 ribu per lembar
Zulpan menjelaskan, Jeff Smith membeli 50 LSD secara online dari seseorang seharga Rp500 ribu per lembar. Saat ditangkap di rumahnya Depok, Jawa Barat, Rabu (8/12/2021) pukul 18.30 WIB, Jeff kedapatan telah menghabiskan 48 lembar LSD dan hanya tersisa 2 lembar.
“Ini sedang kita dalami dari mana yang bersangkutan mendapatkan pengetahuan tentang LSD, ini temasuk juga bisa terhubung dengan jaringan penyalur atau pun pemasok, sehingga bisa menggunakan pemesanan secara online,” ujar dia.
Baca Juga: Jeff Smith Gunakan 4 Lembar Narkoba LSD dalam Sehari