TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tersangka Indosurya Bebas, IPW Minta Kapolri Evaluasi Penyidik Polri

IPW duga ada kongkalikong tersangka dengan penyidik

Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo. (dok. Humas Polri)

Jakarta, IDN Times - Indonesia Police Watch (IPW) meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit untuk mengevaluasi penyidik Bareskrim, terkait bebasnya tersangka kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.

Diketahui, Bareskrim Polri membebaskan dua tersangka Indosurya dengan alasan masa tahanan selama 120 hari telah berakhir dan berkas tak kunjung lengkap atau P-21.

“Kapolri harus mengevaluasi tim penyidik Bareskrim dan Jaksa Agung harus mengevaluasi jaksa pemeriksa berkas perkara atas lepasnya tersangka dari tahanan, untuk mengetahui apakah ada dugaan kongkalikong permainan uang dengan lepasnya tersangka,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso lewat keterangan tertulisnya, Senin (27/6/2022).

Baca Juga: Dua Tersangka Kasus Penggelapan KSP Indosurya Dibebaskan

1. IPW mendesak Menko Polhukam untuk koordinasikan Polri dan Kejagung

Menko Polhukam Mahfud MD (ANTARA/Moch Asim)

Selain meminta Kapolri, IPW juga mendesak Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk mengkoordinasikan Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menangani kasus Indosurya.

“Indonesia Police Watch mendesak Menko Polhukam untuk mengkoordinasikan 2 lembaga penegak hukum Polri dan Kejagung dalam proses penegakkan hukum dalam kasus investasi Bodong Indosurya yang merugikan ribuan anggota masyarakat,” kata Sugeng.

2. Bebasnya tersangka Indosurya mengecewakan publik

Ilustrasi ICW (ANTARA FOTO)

Sugeng menjelaskan, bebasnya tersangka Indosurya menimbulkan kekecewaan publik. Akibatnya, muncul ketidakpercayaan masyarakat kepada Polri dan pemerintah.

“Konflik pendapat atau opini hukum antara Kepolisian dan Kejagung terkait P.19 (ada ratusan petunjuk) dengan banyaknya petunjuk jaksa yang tidak mampu dipenuhi oleh polisi, hanya memperlihatkan ego sektoral atau kelembagaan antara Polri dan Kejagung,” kata Sugeng.

Baca Juga: Bareskrim Polri Sita Aset Koperasi Indosurya, Total Capai Rp2 Triliun!

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya