Tok! DPR Setujui RUU Kerja Sama Pertahanan Indonesia-Swedia
RUU Kerja Sama ini akan diparipurnakan menjadi UU
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi I DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Swedia tentang Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan. RUU ini disetujui dalam Rapat Kerja Komisi I bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Rabu (30/9/2020).
“Apakah RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Swedia tentang Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan dapat disetujui," tanya Wakil Ketua Komisi I DPR, Abdul Kharis Almasyari.
“Setuju,” jawab anggota dewan serentak.
Baca Juga: Komisi I DPR dan Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan RI-Swedia
1. RUU Kerja Sama ini akan diparipurnakan menjadi UU
Abdul Kharis menjelaskan, setelah RUU ini disetujui oleh fraksi-fraksi, selanjutnya akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk disetujui menjadi UU.
RUU Kerja Sama Indonesia-Swedia ini disetujui oleh seluruh fraksi di DPR. Dalam kesempatan itu, Abdul Kharis berterima kasih kepada sembilan fraksi yang menyatakan setuju.
“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh juru bicara masing-masing fraksi yang telah menyampaikan pendapat mini fraksinya,” ujar dia.
Baca Juga: DPR Minta Perawatan Alutsista TNI Jadi Perhatian Serius Kemenhan