TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tok! KPU Tetapkan 31 Paslon Pilkada Papua

Tiga pasangan menunggu jadwal penetapan susulan

Ilustrasi pekerja logistik Pemilu 2019 memperhatikan surat suara Pileg 2019 sebelum dilipat dan didistribusikan ke TPS. IDN Times/Prayugo Utomo

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua menetapkan 31 pasangan calon (paslon) sebagai peserta Pilkada Serentak 2020 yang digelar di 11 kabupaten di Provinsi Papua.

Sekretaris KPU Provinsi Papua Ryllo Panai di Jayapura mengatakan, ke-31 pasangan ini ditetapkan oleh KPU setempat dalam rapat pleno yang digelar Rabu (23/9/2020).

Baca Juga: KPU Yalimo Tetapkan 2 Paslon yang Siap Bertarung di Pilkada 2020 

1. 3 pasangan calon belum ditetapkan

Seorang pekerja tengah merampungkan pengerjaan kotak suara Pemilu 2019 di Gudang eks Bandara Polonia, Medan (IDN Times/Prayugo Utomo)

Selain ke-31 pasangan calon yang telah ditetapkan, juga terdapat tiga pasangan calon yang belum ditetapkan, menunggu jadwal penetapan susulan berikutnya.

"Terdapat tiga pasangan calon dari dua kabupaten di Papua yang memiliki jadwal tahapan yang berbeda," kata Ryllo dikutip ANTARA, Kamis (24/9/2020).

2. 31 pasangan calon siap menerima nomor urut

Gedung KPU RI (IDN Times/Denisa Tristianty)

Menurut Ryllo, kedua kabupaten tersebut yakni Keerom untuk pasangan Yusuf Wally-Hadi Susilo dan Piter Gusbager-Wahfir Kosasih, kemudian Yahukimo untuk pasangan Abock Busup-Yulianus Heluka.

“Untuk selanjutnya, sebagaimana PKPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020, pasca-penetapan calon tetap, KPU akan melakukan pengundian nomor urut untuk semua pasangan calon yang ditetapkan," ujarnya.

Dia menjelaskan pada hari ini, Kamis (24/9/2020) akan dilaksanakan pengundian nomor urut pasangan calon yang sudah ditetapkan sebagai calon tetap.

Baca Juga: 7 Alasan Pilkada 2020 Jangan Ditunda Versi LSI Denny JA

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya