Tok! KPU Tetapkan 31 Paslon Pilkada Papua
Tiga pasangan menunggu jadwal penetapan susulan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua menetapkan 31 pasangan calon (paslon) sebagai peserta Pilkada Serentak 2020 yang digelar di 11 kabupaten di Provinsi Papua.
Sekretaris KPU Provinsi Papua Ryllo Panai di Jayapura mengatakan, ke-31 pasangan ini ditetapkan oleh KPU setempat dalam rapat pleno yang digelar Rabu (23/9/2020).
Baca Juga: KPU Yalimo Tetapkan 2 Paslon yang Siap Bertarung di Pilkada 2020
1. 3 pasangan calon belum ditetapkan
Selain ke-31 pasangan calon yang telah ditetapkan, juga terdapat tiga pasangan calon yang belum ditetapkan, menunggu jadwal penetapan susulan berikutnya.
"Terdapat tiga pasangan calon dari dua kabupaten di Papua yang memiliki jadwal tahapan yang berbeda," kata Ryllo dikutip ANTARA, Kamis (24/9/2020).
Baca Juga: 7 Alasan Pilkada 2020 Jangan Ditunda Versi LSI Denny JA