Uji Tembak Telah Dilakukan, Polisi Ungkap Fakta Peluru Nyasar di DPR
Senjata hanya media atau alat untuk meledakkan peluru
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polisi melakukan uji tembak senjata api (senpi) Glock 17 terkait insiden peluru nyasar ke Gedung DPR RI, Jakarta. Polisi ingin memastikan sasaran tembak Glock 17 dengan menggunakan peluru 9x19 mm luger.
Uji tembak dilakukan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Selasa (23/10).
Dari uji tembak tersebut terungkap fakta-fakta untuk mengetahui lebih jelas kronologi peluru nyasar tersebut, apa saja?
1. Peluru 9x19 mm apapun senjatanya bisa mencapai jarak 300 meter
Dari hasil balistik diketahui, jarak Lapangan Tembak Senayan dengan Gedung DPR sejauh 321,4 meter. Maka uji tembak sejauh 300 meter ini dilakukan untuk membuktikan sasaran keefektifan sasaran dengan peluru yang dipakai pelaku yaitu 9x19 mm.
Namun demikian, Kasubid Senjata Api Kompol Arief Sumirat mengatakan bukan untuk uji alat tembak yaitu pistol glock 17 yang digunakan pelaku, tapi uji tembak ini untuk memastikan peluru yang mengenai sasaran.
“Jadi kita bicaranya peluru bukan senjata, jadi senjata hanya media atau alat untuk meledakan peluru. jadi ini menggunakan peluru 9x19 mm apapun senjatanya bisa mencapai jarak sejauh ini (300 m) jadi peluru bukan senjata. kebetulan pelaku menggunakan senjata merk glock,” kata Arief di Lapangan Tembak Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Baca Juga: Penembakan Gedung DPR, Perbakin Larang Penggunaan Senjata Otomatis
Editor’s picks
Baca Juga: Polisi Uji Tembak di Mako Brimob Kelapa Dua, Reka Ulang Peluru Nyasar