UNRI Kukuhkan Wakapolri Gatot Eddy Pramono Jadi Guru Besar
Dikukukuhkan guru besar kehormatan dalam bidang ilmu hukum
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono dikukuhkan sebagai profesor atau guru besar kehormatan dalam bidang ilmu hukum. Pengukuhan guru besar kehormatan kepada Wakapolri tersebut dilakukan oleh Ketua Senat UNRI Profesor Adel Zamri dalam sidang senat terbuka UNRI.
Adapun pengukuhan itu berlangsung di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Kampus Unri Gobah, Jalan Pattimura, Pekanbaru, Rabu (20/7/2022).
Baca Juga: MK Tolak Gugatan UU Polri soal Kewenangan Polri Geledah HP Warga
1. Orasi ilmiah tentang pemolisian yang humanis
Dalam kesempatan tersebut, Komjen Pol Gatot Eddy Pramono kemudian menyampaikan orasi ilmiahnya tentang 'Pemolisian yang Humanis, Transformasi Penegakan Hukum yang Berkeadilan'.
“Bahwa konsep dan praktik pemolisian selalu mengalami perkembangan yang disebabkan oleh kondisi sosial masyarakat yang terus berubah,” ujar Gatot, dalam keterangan yang diterima, Rabu (20/7/2022).
Baca Juga: Wakapolri: Kasus Baku Tembak di Rumah Ferdy Sambo Diusut Transparan