Usai Klaim Kecurangan Pemilu, Kubu 02 Akan Tarik Saksi di KPU
BPN klaim Prabowo-Sandiaga menang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyatakan akan menarik para saksi penghitungan suara Pemilu 2019 yang ada di KPU pusat hingga kabupaten/kota. Hal ini berkaitan dengan isu dugaan kecurangan penghitungan suara Pemilu 2019.
"Per hari ini diumumkan demikian. Dengan demikian, seluruh saksi yang sekarang berada baik di KPU pusat, provinsi, dan kabupaten/kota yang sekarang masih ada proses kami rencanakan dan kami perintahkan untuk ditarik," kata Priyo seusai simposium nasional tentang klaim kecurangan Pemilu 2019 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (14/5) kemarin.
Baca Juga: BPN Tunjukkan Bukti Kecurangan Pemilu, Ma’ruf: Mestinya ke Bawaslu
1. BPN klaim Prabowo-Sandiaga menang
BPN Prabowo-Sandiaga memaparkan data klaim kemenangan pasangan nomor urut 02 itu. Perolehan suara versi hitung C1 BPN itu diungkapkan Prof Dr Laode Masihu Kamaluddin.
Data tersebut merupakan hasil penghitungan C1 dari 444.976 TPS (54,91 persen) per 14 Mei pukul 12.28 WIB. Total TPS di Pemilu 2019 sebanyak 810.329 TPS. Hasilnya, Jokowi-Ma'ruf meraup 44,14 persen, sedangkan Prabowo-Sandi 54,24 persen.
Baca Juga: BPN Kembali Ajukan Laporan Kecurangan Pemilu 2019 ke Bawaslu RI
Baca Juga: BPN Undang Kubu 01 untuk Beberkan Data Kecurangan Pilpres 2019