TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Viral Iklan Prabowo-Gibran Tayang di Videotron Pos Polantas Semanggi

Polisi klaim videotron bukan milik Polri

Iklan Prabowo-Gibran tayang di videotron Pos Polisi di Simpang Susun Semanggi. (x.com/MurtadhaOne1)

Jakarta, IDN Times - Sebuah video memperlihatkan tayangan iklan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, di videotron Pos Polisi Simpang Susun Semanggi, Jakarta, viral di media sosial.

Video berdurasi 12 detik itu diunggah akun media sosial X (sebelumnya, Twitter), @MurtadhaOne1. Dalam tayangan itu terlihat iklan paslon Prabowo-Gibran ditampilkan layar videotron di tengah padatnya arus lalu lintas kawasan tersebut.

Sang pengunggah pun turut serta membagikan video itu kepada akun X @bawaslu_RI terkait tayangan iklan paslon Prabowo-Gibran.

"Videotron Pos Polisi Semanggi Rp280 jutaan per bulan," tulis deskripsi akun tersebut pada unggahannya dikutip pada Jumat (22/12/2023).

Baca Juga: TKN Kenalkan 22 Cluster Fanta Jemput Kemenangan Prabowo-Gibran

1. Polisi menegaskan videotron bukan milik Polri

Iklan Prabowo-Gibran tayang di videotron Pos Polisi di Simpang Susun Semanggi. (x.com/MurtadhaOne1)

Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, videotron tersebut bukan milik Polri.

"Saya tegaskan (videotron) bukan milik Polri, (tapi) swasta," katanya kepada wartawan, Jumat (22/12/2023).

Baca Juga: Nana Sudjana: Kami Jemput Pak Prabowo Sebagai Menteri Pertahanan

2. Polisi telah berkoordinasi dengan pengelola videotron

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur tersebut mengungkap, pihaknya langsung melakukan langkah cepat menghubungi pengelola videotron pasca video viral itu.

"Melakukan langkah-langkah dengan segera berkoordinasi dengan pengelola advertising dengan adanya suatu unggahan media sosial tersebut kemudian dilakukan pemadaman  atau takedown," kata dia.

Perwakilan dari pengelola videotron, Dede Jua menyebut perusahaannya cuma menerima proyek pemasangan iklan tersebut sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh perusahaan.

"Kalo kami, pengelola atau pelaku advertising, kami menerima kontrak (iklan) tersebut, kami pure pengusaha. Tidak ada kaitan dengan polri atau apapun. Tapi kami pengelola advertising itu memang adanya di salah satu tempat yang di mana dipergunakan untuk satu institusi, Polri," kata dia.

Baca Juga: Gibran Dinilai Jadi Sosok Paling Dinanti di Debat Cawapres

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya