Vokalis Sisitipsi, Muhammad Fauzan Lubis Ajukan Rehabilitasi
Ojan akan menjalani asessment BNNP besok
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Vokalis band Sisitipsi, Muhammad Fauzan Lubis mengajukan proses rehabilitasi atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Danang Setiyo mengatakan, rehabilitasi diajukan oleh pihak keluarga Fauzan alias Ojan.
"Iya benar, (tadi) sekira pukul 14.00 WIB pihak keluarga mendatangi Polres Metro Jakarta Barat untuk mengajukan proses rehabilitasi," ujar AKBP Danang Setiyo saat dihubungi, Selasa (22/3/2022).
Baca Juga: Polisi: Vokalis Sisitipsi Fauzan Pakai Ganja Sejak 2010, Sabu 2014
1. Ojan akan menjalani asessment BNNP DKI Jakarta
Danang menjelaskan, sebelum mendapatkan rehabilitasi, Ojan akan menjalani asessment oleh tim asesdment terpadu di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.
"Besok akan menjalani asesment oleh tim asesment terpadu di BNNP sekitar pukul 10.00 WIB," ucap Danang.
Selama proses asessment, Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Harry Gasgari selaku penyidik akan menemani Ojan.
Baca Juga: Muhammad Fauzan Sisitipsi Tulis Surat Permohonan Maaf ke Ibunya