TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Wacana Pilkada Mundur, Mendagri: Gak Ada yang Jamin 2021 Pandemik Usai

Mendagri Tito mencontohkan Pemilu di AS yang tetap berjalan

Tito Karnavian berharap gerakan 26 juta masker diikuti daerah lain. IDN Times/ Alfi Ramadana

Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI mengatakan, Pilkada 2020 tidak mungkin kembali diundur dengan alasan COVID-19.

“Tidak ada otoritas resmi yang bisa menjamin tahun 2021 pandemik selesai,” kata Tito dalam RDP yang disiarkan secara langsung di TVR Parlemen, Senin (21/9/2020).

Baca Juga: Mendagri Tunda 3.000 Pilkades, Tapi Tetap Ngotot Pilkada 2020 Digelar

1. Tito bercermin pada Pemilu Amerika yang sesuai jadwal

Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Tito lantas membandingkan dengan praktik di negara lain yang juga melaksanakan pemilihan umum, bahkan ada yang skalanya lebih besar namun tidak terjadi penularan yang signifikan baik di kalangan penyelenggara mau pun pemilih.

“Seperti negara Amerika (AS) yang menyelenggarakan Pilkada sesuai jadwal pada 15 September dengan magnitude yang lebih masif daripada Pilkada kita di 270 daerah,” ujarnya.

2. Penundaan Pilkada sudah pernah dilakukan oleh pemerintah

Ilustrasi pekerja logistik Pemilu 2019 memperhatikan surat suara Pileg 2019 sebelum dilipat dan didistribusikan ke TPS. IDN Times/Prayugo Utomo

Lebih lanjut ia menjelaskan soal opsi penundaan Pilkada 2020 sebetulnya sudah pernah diambil sehingga Pilkada 2020 geser ke Desember 2020.

“Diundur pada 9 September 2020 saya kira ini poin penting yang perlu kita sampaikan bahwa kita sudah menunda. Tapi kita ambil skenario penundaan bulan bukan tahun, di kala negara lain ada yang sesuai jadwal di Korea Selatan,” ujarnya.

3. Tahapan awal Pilkada tidak ada klaster signifikan

Ilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Tito menjelaskan, ada beberapa tahapan Pilkada yang tak terekspose media. Padahal tahapan tersebut cukup rawan namun tidak ada klaster COVID-19 yang signifikan. Misalnya, dalam tahapan verifikasi faktual calon perseorangan yang mengandung risiko penularan karena adanya interaksi antara penyelenggara dengan calon kepala daerah.

“Alhamdulillah sudah berlangsung di bulan Juni-Juli, dan kita tidak mendengar ada klaster atau penularan yang berarti dari kegiatan tersebut,” ucap Tito.

Pada kegiatan permutakhiran data pemilih, Tito menjelaskan, 105 juta data pemilih pada Juli-Agustus itu dilakukan sesuai UU dengan door to door oleh jajaran KPU dan tidak ada klaster yang signifikan dari kegiatan ini.

Baca Juga: DPR Bahas Tahapan Pilkada dengan Mendagri, KPU, dan Bawaslu

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya