Warga Tolak Jasad Pelaku Bom Bunuh Diri Dimakamkan di Medan
Densus 88 amankan 18 terduga teroris
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Warga Medan menolak jasad pelaku bom bunuh diri, RMN (24), dimakamkan di wilayah mereka. Meski pelaku semasa hidup tinggal di Jalan Jangka Gang Tentram No. 89B Kelurahan Sei Putih Barat Kecamatan Medan Petisah, Sumatera Utara.
Penolakan disampaikan langsung oleh tokoh agama setempat, Ustaz M.Sofyan. Menurut Sofyan, dia mewakili masyarakat menolak jasad RMN dikuburkan di Kota Medan.
"Saya secara gamblang menolak terduga bom bunuh diri itu dikuburkan di Kota Medan," ujar Sofyan dikutip dari Antara, Senin (18/10).
Baca Juga: Kapolda: 18 Tersangka Kasus Bom Bunuh Diri di Medan Berbaiat ke ISIS
1. Jasad bomber RMN rencananya dimakamkan Minggu
Sebelumnya, jasad bomber tersebut akan dimakamkan pada Minggu (17/11) di Tempat Pemakaman Umum, Sei Sikambing, Medan.
Namun ternyata jasad bomber itu tidak jadi dimakamkan di TPU Sei Sikambing.
Baca Juga: Kemenhub Pastikan Pelaku Bom Bunuh Diri di Medan Bukan Driver Ojol