TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Warga Wadas Laporkan Kekerasan Aparat ke Propam Mabes Polri Siang Ini

Warga Wadas menuntut keadilan atas peristiwa kelam

Warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (GEMPADEWA) melakukan aksi damai di depan kantor Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak, Sleman, D.I Yogyakarta, Kamis (6/1/2022) (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)

Jakarta, IDN Times - Sejumlah warga Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, akan melaporkan tindakan kekerasan oleh aparat kepolisian kepada Propam Mabes Polri. Perwakilan warga Wadas, Mukti, mengatakan pelaporan akan dilakukan Jumat (25/2/2022) siang.

Sejumlah warga Wadas akan didampingi YLBHI (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum
Indonesia), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Koalisi Advokat Gempadewa, Gempa Dewa, Perhimpunan Bantuan Hukum & HAM Indonesia (PBHI), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Trend Asia, Greenpeace, Konsorium Pembaruan Agraria (KPA), Solidaritas Perempuan, Bersihkan Indonesia, dan Serikat Mahasiswa Progresif Universitas Indonesia.

“Betul (buat pelaporan), hari ini ke Mabes,” ujar Mukti saat dikonfirmasi IDN Times, Jumat.

Baca Juga: Kisah Panjang Perjuangan Warga Wadas Tolak Tambang Batu

1. Warga Wadas menuntut keadilan atas kekerasan aparat saat menolak tambang

Anggota Polisi berjaga saat warga yang sempat ditahan tiba di halaman masjid Desa Wadas, Bener, Purworejo, Jawa Tengah, Rabu (9/2/2022) (ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah)

Mukti menjelaskan, warga Wadas melakukan pelaporan dalam rangka mencari keadilan atas peristiwa kekerasan aparat pada mereka saat menolak tambang andesit di Deda Wadas pada 8-10 Februari 2022.

“Atas peristiwa kelam yang menimpa masyarakat Desa Wadas, Kabupaten Purworejo pada 8-10 Februari yang lalu, pada hari ini Jum'at, 25 Februari masyarakat Desa Wadas melaporkan sejumlah tindak kekerasan oleh aparat yang mereka alami,” ujar dia.

Baca Juga: Komnas HAM: Terjadi Penggunaan Kekuatan Berlebihan oleh Polda di Wadas

2. Komnas HAM temukan penggunaan kekuatan berlebihan di Desa Wadas

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan hasil investigasi mereka terkait proyek pembangunan bendungan dan tambang batu andesit di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Dari hasil investigasi di lapangan, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengungkapkan, ada penggunaan kekuatan secara berlebihan oleh Polda Jawa Tengah di Wadas.

“Pada 8 Februari 2022 dilakukan upaya pengukuran lahan pada bidang warga yang telah setuju untuk dibebaskan sebagai lokasi penambangan quarry. Dalam konteks pengukuran tersebut, terjadi penggunaan kekuatan secara berlebihan (excessive use of force) oleh aparat kepolisian Polda Jawa Tengah,” kata Beka dalam keterangan pers yang disiarkan di kanal YouTube Humas Komnas HAM RI, Kamis (24/2/2022).

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya