Aset First Travel Bakal Disita Negara, Korban: Saya Gak Ikhlas!
Sejak 2017 hingga saat ini, tak ada kejelasan nasib korban
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Putusan Mahkamah Agung yang menguatkan vonis Pengadilan Negeri Depok dan Pengadilan Tinggi Bandung bahwa aset FT agar aset First Travel disita negara mendapat perlawanan dari korban.
Seorang korban bernama Eli mengatakan dirinya tidak ikhlas jika duit yang ia setor ke First Travel untuk umrah kemudian dirampas negara. Penolakan tersebut disampaikan Eli dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC): First Travel Dijerat, Negara Untung, yang disiarkan TVOne pada Selasa (19/11) malam.
1. Salah satu korban, Eli, mempertanyakan keadilan terkait kasus ini
Bagi Eli, salah satu korban kasus FT ini, ia menjelaskan bahwa sejak Lebaran 2017, ia terus mencari kejelasan terkait nasibnya untuk bisa berangkat umrah ke Arab Saudi.
"Janji First Travel, saya dan ibu saya akan diberangkatkan pada Maret 2017. Tapi saat itu, mereka gak menepati dan saya diminta untuk tambah biaya Rp2,5 juta per orang. Saya jatuh-bangun carikan uang Rp5 juta untuk saya dan ibu saya, tapi sampai saat ini saya belum dapat keadilan dan tidak tahu harus cari ke mana," keluh Eli.
Baca Juga: 23 Ikat Pinggang Hermes dan Louis Vuitton Bos First Travel Dilelang