TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Luhut Sebut Omnibus Law Wujud Keberanian Jokowi

Omnibus Law sendiri menimbulkan polemik bagi para pekerja

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Jakarta, IDN Times - Sejak naik ke permukaan dan menjadi bahan pembahasan, Omnibus Law menjadi sesuatu yang mengundang polemik di kalangan para pekerja Indonesia. Bahkan, baru-baru ini para buruh sempat demonstrasi di depan Gedung DPR untuk menentang penerapan Omnibus Law.

Walau begitu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut Omnibus Law sejatinya adalah upaya menggenjot investasi.

Baca Juga: Luhut: Di Indonesia Jokowi Sering Dikritik, Tapi Dunia Menghormatinya

1. Luhut sebut Omnibus Law adalah wujud keberanian Jokowi

IDN Times/Debbie Sutrisno

Di acara Mata Najwa pada Rabu (29/1) malam, Luhut secara terang-terangan memuji bahwa Omnibus Law sejatinya wujud keberanian Jokowi sebagai kepala negara.

"Tugas Omnibus Law ini kan untuk mengharmonisasikan aturan yang tumpang-tindih. Karena rating investasi kita ini rendah sekali. Ini salah satu wujud keberanian Jokowi dengan memunculkan Omnibus Law," ujar Luhut.

2. Demi investasi, Luhut juga minta KPK bisa cegah korupsi, bukan sekadar tangkap saja

Dirut ITDC Abdulbar Mansoer bersama Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Terkait investasi yang merupakan jobdesk Luhut di kementerian yang ia pimpin, mantan jenderal bintang empat ini menyebutkan bahwa pihaknya butuh bantuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Luhut, KPK harus mampu mencegah korupsi, dibanding menunggu tindak korupsi itu terjadi.

"Penanganan korupsi sekarang sangat jalan menurut saya. Saya bilang ke Firli (Ketua KPK), pencegahan korupsi ini kau mainkan yang banyak, sebab investasi ini nilainya ratusan triliun, jadi supaya jangan tunggu ada korupsi dulu baru ditangkap," tegas Luhut.

Baca Juga: Luhut: Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Tidak Rugikan Buruh

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya