Kronologi Habib Rizieq Ditangkap Polisi Arab Saudi
KBRI dampingi Habib Rizieq hadapi masalah di Saudi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Petinggi Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab ditangkap polisi Mekkah pada Senin (5/11). Kedutaan Besar RI (KBRI) untuk Kerajaan Arab Saudi pun memberikan pendampingan untuk Rizieq.
Duta Besar RI untuk Kerajaan Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel menyatakan, KBRI di Riyadh dan Konsulat Jenderal RI di Jeddah akan selalu menyediakan pendampingan dan perlindungan kepada siapapun yang memiliki masalah di sana, termasuk Rizieq Shihab.
"KBRI dan KJRI akan mewakafkan diri untuk pemihakan dan pelayanan kepada seluruh ekspatriat Indonesia di Arab Saudi," kata Duta Besar, seperti dikutip dari situs Antara, Rabu (7/11).
Dia mengaku sudah berkomunikasi secara intensif dengan pihak-pihak Saudi terkait mengenai masalah yang dituduhkan atas Rizieq.
1. Kronologi penahanan Rizieq
Dia menjelaskan penangkapan Rizieq oleh aparat keamanan di Mekkah terjadi pada 5 November 2018 23.30 (waktu setempat). Sejak mendengar berita penangkapan tersebut, Duta Besar menghubungi sejumlah rekannya di Saudi guna memastikan kebenaran dan kejelasan kabar itu.
Menurut Duta Besar, Menteri Luar Neger Retno Marsudi juga berkomunikasi dengannya untuk memastikan informasi tersebut. Menlu juga mendorong dan memerintahkan KBRI untuk mendampingi dan mengayomi Rizieq dalam menghadapi kasus hukum tersebut.
Hasil penelusuran menunjukkan bahwa tanggal 5 November 2018, sekitar pukul 08.00 waktu setempat, tempat tinggal Rizieq didatangi oleh aparat kepolisian Mekkah karena ada pemasangan bendera hitam pada dinding bagian belakang rumah Rizieq yang mengarah pada ciri-ciri gerakan ekstremis.
Pada saat tersebut aparat kepolisian Saudi sempat memeriksa Rizieq secara singkat.
Baca Juga: Kemlu: Warga Saudi Mengira Simbol di Tembok Rumah Rizieq Bendera ISIS
Baca Juga: Rizieq Shihab Dimintai Keterangan Polisi Saudi Soal Bendera Tauhid